Oknum Bacaleg sekaligus Pengurus PDIP Lombok Barat yang diduga perkosa anak kandung sehingga jadi korban amuk massa, akhirnya disumpah
MATARAM.LombokJournal.com ~ Diduga menyetubuhi anak kandungnya, oknum bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong Lombok Barat, S (50) disumpah.
Pengambilan sumpah oknum Bacaleg itu dituntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki di RSUD Lombok Barat, Sabtu (22/07/23).
BACA JUGA: Khotbah Jum’at Bang Zul di Masjid An Nur Pohgading
Dalam pengambilan sumpah oknum Bacaleg itu dihadiri Ketua DPD PDIP NTB, H. Rachmat Hidayat.
Selain itu dalam kesempatan sumpah oknum Bacaleg itu juga dihadiri Ketua DPC PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad, sejumlah Pengurus DPC PDIP Lobar Lainnya, kuasa hukum S, serta pihak keluarga.
TGH Subki menjelaskan, pengambilan sumpah oknum Bacaleg itu disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan). Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan itu dilakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum Bacaleg yang tertuduh (S), agar berani mengatakan bahwa tuduhan itu tidak benar.
Namun, jika yang dituduhkan kepada S benar, TGH Subki berujar bahwa akan ada konsekuensi atau akibat atas sumpah (pengakuan) tersebut yang akan diderita S.
“Sumpah ini selain disaksikan oleh kita, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?” ucap TGH Subki kepada S yang masih berbaring di ranjang rumah sakit.
“Siap, sangat siap,” ujar S selepas mendengar kalimat TGH Subki.
Usai mendengarkan persetujuan S, TGH Subki memulai prosesi sumpah tersebut.
BACA JUGA: Gubernur Bang Zul Audensi dengan Pegadaian
Sumpah ini, kata TGH Subki akan memiliki kekuatan psikologis dan transendental karena akan berdampak kepada yang membuat pengakuan baik yang tertuduh dan menuduh. Karena Allah SWT langsung yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktiannya.
Jikalau yang dituduhkan tidak benar, maka Allah SWT akan membuka selebar-lebarnya tabir kebenaran.
Lebih jauh, TGH Subki menegaskan, pengambilan sumpah merupakan salah satu perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam islam, sesuai dengan prosedur hukum dalam islam yakni:
“Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun, penuntut wajib datangkan bukti dan yang mengingkari dituntut bersumpah.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi seperti ini dan sebagiannya ada dalam Bukhari dan Muslim) [HR. Al-Baihaqi, no. 21201 dalam Al-Kubro seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain, yaitu Bukhari, no. 4552 dan Muslim, no. 1711].
Pengambilan sumpah oknum Bacaleg itu dilakukan untuk tujuan kebaikan bersama.
“Mengambil sumpah ini untuk kebaikan kita bersama, ini agar personal yang bersangkutan tidak tercemae, partai tidak dirugikan, terbuka mana yang asli mana yang hoaks, mana yang benar dan didak benar, biar Allah SWT yang menjadi hakimnya,” kata Subki
PDIP Pasang Badan untuk Kader
Terpisah, Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat mengaku, pengambilan sumpah oknum Bacaleg yang diduga memperkosa anak kandungnya itu, dilakukan agar publik dapat melihat jernih persoalan yang membuat gaduh masyarakat itu.
Selain pengungkapan kasus dari sisi formal (hukum), pihaknya berupaya untuk memberikan perspektif dari sisi kerohanian.
“Saya selaku Ketua DPD PDIP NTB yang bergama islam dan kebetulan yang menjadi tertuduh ini juga orang islam, maka saya yakinkan diri saya sebagai orang islam dan ketua DPD, dengan cara saya melalui agama yang saya yakini dengan sumpah di bawah Al Quran, baru saya percaya,” beber Rachmat.
Rachmat menegaskan, pihaknya siap pasang badan terhadap nasib kadernya. Apalagi nanti jika sampai terbukti tuduhan yang diberikan kepada kadernya tersebut ternyata tidak benar.
Rachmat meminta, seluruh pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara personal dan partai secara umum, agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kalau orangnya tidak bersalah, maka kita harus angkat derajatnya,” ungkap Rachmat.
BACA JUGA: Oknum Bacaleg yang Diduga Perkosa Anak Kandungnya, Disumpah
Dalam kasus tersebut, Rachmat mengulang seruan yang sering disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yakni Satyam Eva Jayate yang artinya “Kebenaran itu pasti akan berjaya dan akan menang. Akan terang benderang”..
“Itu pegangan partai, pegangan kader. Jadi jangan coba-coba berbuat salah, siapa pun dia, termasuk saya. Ndak ada toleransi, tapi kalau benar, kita bela sampai dimana pun. Oleh karena itu, kita minta hukum ditegakkan, maka kita menganut azaz praduga tak bersalah,” bebernya.
Sebagai infomasi, oknum Bacaleg S saat ini telah dipindahkan perawatannya dari RSUD Lombok Barat ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
Di RSUP NTB, S menempati ruangan VIP agar mendapatkan penanganan maksimal dan kondisi keamanannya dapat lebih terjaga.
Adapun biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat sebesar Rp 4 juta dan biaya ambulance ke RSUP NTB sebesar Rp 200 ribu ditanggung DPC PDIP Lombok Barat.
Sementara untuk perawatan lebih intensif di RSUP NTB, akan ditanggung DPD PDIP NTB.***