Dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot-repot datang ke kantor dan mengantri untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan
MATARAM.lombokjournal.com –
Tidak dapat dipungkiri, pelayanan publik menjadi tempat yang rawan akan penyebaran virus COVID-19.
Banyak peserta yang datang bergerombol atau saling berdekatan menjadi potensi untuk menyebarkan virus COVID-19.
Hal ini tentu perlu menjadi perhatian bersama, karena meskipun memiliki potensi demikian, pelayanan publik tidak dapat dihentikan.
Sudah sewajarnya kita selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini untuk kebaikan bersama dan sebagai usaha menjaga diri serta orang di sekitar kita terjaga dari virus COVID-19.
Sebagai usaha untuk penanganan COVID-19 di Kota Mataram, BPJS Kesehatan Kamtor Cabang Mataram selalu berusaha mengikuti seluruh himbauan pemerintah melalui program disiplin 3M+ yaitu untuk selalu Menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta menerapkan pola hidup sehat.
Sejak awal memasuki kantor, sudah tersedia tempat cuci tangan yang wajib dilewati pengunjung. Begitu pula dengan pelayanan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan, semua mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan teratur.
Setiap antrian dan kursi diberi jarak, dan tentunya setiap pengunjung maupun petugas wajib memakai masker.
Semua itu untuk menjaga dan menjamin setiap pengunjung BPJS Kesehatan agar tetap aman dan terhindar dari virus COVID-19.
Selain dengan disiplin 3M+, BPJS Kesehatan mendorong pula agar meminimalisir kedatangan peserta ke kantor BPJS Kesehatan guna menghindari penumpukan pengunjung.
Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan kanal-kanal lain yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan seperti Care Center 1500400, Layanan Suara VIKA, Layanan Chat CHIKA. Dan penggunaan Aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi Mobile JKN masih menjadi favorit peserta BPJS Kesehatan untuk pemanfaatan kanal layanan BPJS Kesehatan secara online.
Wajar saja, dengan Apliaksi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot-repot datang ke kantor dan mengantri untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan mereka.
Lestari (29) warga Kabupaten Lombok Barat, mengungkapkan betapa mudahnya dalam penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Dirinya dapat dengan mudah mengetahui informasi seputar Program JKN-KIS.
“Dulu saya pernah diinfokan terkait aplikasi Mobilr JKN, tapi karena saya gaptek saya tidak pernah memakainya. Tapi setelah diajarkan tadi, ternyata mudah juga. Kalau tau seperti ini, saya tidak perlu capek-capek datang kesini.” ungkap Lestari saat berkunjung ke Kantor Kabupaten Lombok Barat.
Pendaftaran, perubahan kelas, maupun perubahan faskes semua bisa dilakukan di aplikasi Mobile JKN.
Mobile JKN sendiri kini semakin canggih dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta dalam menggunakan pelayanan kesehatan mereka.
Tentunya, BPJS Kesehatan terus berusaha meningkatkan kualitas dan fitur pelayanan yang ada sehingga peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah dalam penggunaannya.
Yn/Jamkesnews