Debat Paslon Cagub dan Cawagub Ditayangkan Di TV Dua Kali

Rapat Koordinasi penyusunan dan sinkronisasi kampanye Pilgub NTB 2018 di Senggigi, Lombok Barat, NTB, Kamis (8/2).(Foto: AYA/Lombok Barat)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Saat debat kandidat, KPUD kabupaten/kota yang ada di NTB menggelar nonton bareng debat kandidat ini bersama masyarakat di masing-masing wilayahnya

LOMBOK BARAT.lombokjournal.com – Salah satu agenda yang tengah disiapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) ialah debat para pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditayangkan di televisi selama dua kali.

KPUD NTB menyiapkan agenda untuk paslon itu menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat.

Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari mengimbau, KPUD kabupaten/kota yang ada di NTB menggelar nonton bareng debat kandidat ini bersama masyarakat di masing-masing wilayahnya.

“Apabila debat ini berlangsung, seluruh KPUD kabupaten/kota dapat menggelar nonton bareng dengan masyarakat, ini cara kita membuat penyebarluasan secara masif bagaimana visi, misi, dan program paslon,” ujar Aksar saat Rapat koordinasi penyusunan dan sinkronisasi kampanye Pilgub NTB 2018 di Kila Senggigi, Lombok Barat, NTB, Kamis (8/2).

Aksar menilai, penayangan secara langsung debat kandidat di televisi, diharapkan mampu menjangkau dan bisa dilihat seluruh warga NTB di 1.137 desa/kelurahan, 116 kecamatan, dan 10 kabupaten/kota.

Aksar menambahkan, pelaksanaan kampanye sendiri akan berlangsung selama lima bulan, mulai dari 15 Februari sampai 23 Juni.

KPUD NTB mempersilakan setiap paslon menggelar dua kali rapat umum dengan massa minimal 5 ribu orang, yang terbagi dalam dua zona, yakni Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Aksar meminta KPUD kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah setempat, terkait lokasi pelaksanaan kampanye yang memiliki luas sekitar dua kali lapangan sepakbola. Paslon nantinya bisa memilih hendak menggelar rapat umum di mana, karena tidak ditentukan oleh KPUD NTB.

“Pembagian dua zona ini sangat mungkin paslon akan memilih salah satu dari kabupaten/kota, semisal di Lombok memilih di Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, atau Lombok Timur,” ujar Aksar

Selain rapat umum, lanjut Aksar, para paslon diberikan pertemuan terbatas selama 100 kali dan tatap muka sebanyak 200 kali dengan ijin dari Polda NTB yang ditembuskan kepada KPUD NTB dan Bawaslu NTB.

“Kenapa tidak kita jadwalkan, supaya paslon leluasa perkenalkan diri, sampaikan visi, misi, program selama masa kampanye. Yang wajib dilakukan ialah menyampaikan ijin ke Polda NTB,” katanya.

AYA