Daya Beli Petani Meningkat

Kepala Bidang statistik distribusi (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) L. Putradi menyampaikan, (Senin (02/07) berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada delapan kabupaten di Provinsi NTB terjadi nilai tukar petani (NTP) yang berfluktuasi setiap bulannya (Foto: AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kemampuan daya beli petani di Provinsi NTB pada tiga subsektor berada di atas 100 atau cukup baik yang terdiri atas subsektor peternakan sebesar 127,16 persen, subsektor tanaman pangan sebesar 108,83 persen; dan sub sektor perikanan sebesar 107,69 persen

Putradi jelaskan nilai tukar petani, Senin (02/07)

MATARAM.lombokjournal.com — Kepala Bidang Statistik Distribusi  BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) L. Putradi menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada delapan kabupaten di Provinsi NTB terjadi nilai tukar petani (NTP) yang berfluktuasi setiap bulannya.

Namun pada Juni, kata Putradi, dengan tahun dasar (2012=100), NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di atas 100 (tercatat 107,41).

Artinya, petani mengalami peningkatan daya beli karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya,” ujar Putradi di Mataram, NTB, Senin (02/07).

ia menjelaskan, NTP NTB pada Juni 2018 mengalami peningkatan sebesar 0,68 persen dibandingkan dengan NTP Mei 2018 yang sebesar dari 106,69. Endang menyebutkan, hal ini ditengarai karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,86 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga naik 0,18  persen.

Ia melanjutkan, pada Juni 2018, kemampuan daya beli petani di Provinsi NTB pada tiga subsektor berada di atas 100 atau cukup baik yang terdiri atas subsektor peternakan sebesar 127,16 persen, subsektor tanaman pangan sebesar 108,83 persen; dan sub sektor perikanan sebesar 107,69 persen.

“Sedangkan subsektor lainnya memiliki kemampuan daya beli yang rendah atau NTP di bawah 100 yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 93,69 persen dan subsektor hortikultura sebesar 81,82 persen,” ucapnya.

Ia menuturkan, penghitungan NTP menggunakan tahun dasar 2012=100, di mana pada Juni 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 108,83; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 81,82; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,69; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 127,16 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 107,69. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 116,70 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 93,12.

“Secara gabungan, NTP Provinsi NTB sebesar 107,41 yang berarti NTP pada Juni 2018 mengalami peningkatan 0,68 persen bila dibandingkan dengan Mei 2018 dengan NTP sebesar 106,69 persen,” Terangnya.

Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juni 2018, lanjutnya, terdapat 20  provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 13 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Maluku yaitu sebesar 0,78 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,87 persen.

AYA