Kegiatan ini juga dilakukan oleh Kodim dan Koramil jajaran Korem 162/WB sesuai dengan instruksi dan petunjuk dari Pimpinan
MATARAM.lmbokjournal.com – Penyebaran covid-19 di wilayah Kota Mataram cenderung mengalami peningkatan angka positif yang cukup tinggi.
Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Provinsi NTB memberi perhatian khusus untuk Kota Mataram. Khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, agar dilakukan lebih serius dan ketat.

Terkait itu, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han, melakukan gowes sekaligus memantau dan mengecek penerapan Protokol kesehatan covid-19 di Pasar Pagutan Kota Mataram, Rabu (08/07/20).
Danrem 162/WB didampingi Dandim 1606/Lobar dan Kapolresta Mataram mengecek pelaksanaan penerapan Protokol Covid-19 bagi masyarakat berbelanja atau pedagang.
Mulai dari penyiapan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, pengaturan jarak pedagang maupun pembeli, penggunaan masker dan pelaksanaan sosialisasi melalui alat pengeras suara.
Di sela-sela kegiatan Brigjen Rizal Ramdhani mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka membantu Pemerintah prov NTB, khususnya Pemkot Mataram, untuk menekan penyebaran covid-19 di kota Mataram. Agar kasus positif tidak terus meningkat.
Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat kota Mataram dari covid-19 melalui pendisiplinan penerapan protokol covid-19.
“Sampai saat ini kota Mataram masih zona merah, maka kita harus terus menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan, sehingga berlahan bisa menjadi kuning ataupun hijau,” pungkas Danrem.
Menurutnya, jika masyarakat sudah disiplin, insyaAllah pada era new normal nanti masyarakat kita akan tetap aman dari Covid-19, selanjutnya pembangunan di segala bidang menuju NTB Gemilang dapat terwujud.
Brigjen Rizal Ramdhani juga mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan oleh Kodim dan Koramil jajaran Korem 162/WB sesuai dengan instruksi dan petunjuk dari Pimpinan. Untuk melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat guna membantu Pemerintah Daerah mencegah penyebaran Covid-19.
AYA









