Cuci Darah Juga Menjadi Jaminan Kesehatan BPJS

PASIEN CUCI DARAH; Merasa puas setelah mendapatkan pelayanan berobat cuci darah dengan BPJS Kesehatan. (foto: NET)

Layanan Hemodialisa atau Cuci Darah dengan BPJS dapat digunakan oleh Peserta BPJS baik yang terdaftar di kelas 1 , kelas 2 atau kelas 3, yang penting dalam status aktif (tidak ada tunggakan) dan mengikuti prosedur berobat.

MATARAM.lombokjournal.com —  BPJS Kesehatan merupakan bentuk gotong royong antar peserta, peserta yang sehat membantu mereka yang sakit. Bayangkan, untuk membayar sekali  cuci darah saja dibutuhkan iuran yang berasal dari 40 orang yang sehat. Dengan catatan, orang tersebut membayar iurannya dengan besaran Rp 25.000.

Dalam satu bulan, jika 1 pasien melakukan cuci darah melalui BPJS minimal 4 kali. Layanan kesehatan cuci darah membutuhkan dana dari 160 orang sehat untuk membayarkan satu pasien cuci darah per bulan.

Karena itu, semua penduduk Indonesia harus mendaftar BPJS Kesehatan dan membayar iuran peserta setiap bulan berdasarkan kelas yang diambil. Tapi kenyataannya masih ada peserta yang tidak membayar iuran (menunggak), atau hanya ingat BPJS ketika sakit.

Pengalaman seorang Ibu dari 3 orang anak yang menjadi peserta BPJS Kesehatan ini, Rolen Br Panjaitan, perlu disimak.  Ia divonis doketer menderita gagal ginjal pada bulan Agustus 2015, sehingga harus menjalani cuci darah 8 (delapan) kali dalam sebulan. Membayangan mahalnya biaya pengobatan rumah sakit, membuat keluarganya putus asa.

Dengan penghasilan suami pas-pasan membuat Rolen Br Panjaitan pasrah, sangat tipis harapannya bisa mendapatkan perawatan hingga sembuh. Biaya cuci darah begitu besar, baru 4 kali cuci darah di rumah sakit dikenakan biaya biaya Rp 8.500.000.

Belum terhitung biaya rawat inap selama seminggu.Kalau ditotal, sedikitnya mencapai Rp 16.000.000.  Keluarganya harus menghutang kiri kanan, dan jumlahnya terus menumpuk, guna membiayai perawatannya.

Singkat cerita, kemudian Rolen mendapat informasi mengenai BPJS Kesehatan. Mulailah keluarganya mendaftarkan Rolen pada BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri dengan hak perawatan kelas III, dengan membayar  iuran Rp 25.500 per bulan.

Semula Rolen mengaku pesimis bisa mendapatkan layanan kesehatan memuaskan dari rumah sakit, sebab ia sering mendapat cerita ada perbedaan layanan yang diberikan kepada pasien BPJS dengan Pasien Umum.

Tapi apa yang terjadi? Ternyata, Rolen merasa puas setelah mendapatkan pelayanan berobat cuci darah dengan BPJS Kesehatan.  Menurutnya, dengan memahami prosedur dan tidak segan bertanya kepada Petugas BPJS Kesehatan, maka manfaat yang diperoleh juga akan optimal.

“Pertama sempat takut akan ditelantarkan karena peserta JKN Mandiri kelas III. Tapi ternyata saya dilayani dengan baik. Semua perawat ramah, petugas BPJS Kesehatan Center-nya juga memberikan informasi dengan ramah.” tuturnya.

Rolen Br Panjaitan, kini tidak lagi dipusingkan biaya pengobatannya. Keluarga besarnya juga merasa tenang karena Rolen masih memiliki harapan sembuh dengan tetap menjalani cuci darah dengan rutin.

Jadwal cuci darah Rolen di Rumah Sakit Vita Insani pada hari Senin dan Kamis masing-masing selama 4 jam. Ia merasa bersyukur, tanpa menjadi peserta BPJS mungkin ia tidak akan bertahan hingga hingga sekarang.

“Keluarga saya juga akan jadi semrawut karena terus menerus terlilit hutang. Kami benar-benar terselamatkan,,” katanya.

Rr (Adv)

SUMBER : Akun Resmi BPJS Kesehatan di Kompasiana