Bupati Serahkan 100 Sertifikat untuk Nelayan KLU 

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH di Aula Dinas KPPP, Jum’at (08/04/22) / Foto: @ng
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Bupati serahkan 100 sertifikat melalui program perolehan Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan Lombok Utara
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP)  bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan 100 sertifikat.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH di Aula Dinas KPPP, Jum’at (08/04/22).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, dengan memfasilitasi perolehan Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan.

Pemda bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati berpesan pada nelayan

Program Sehat nelayan merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penataan atau legalitas aset dan penggunaan aset, sebagai modal pengembangan usaha nelayan. 

Bupati Djohan menyampaikan, pihaknya mengaku bersyukur bisa hadir di tengah-tengah para nelayan Lombok Utara.

Diingatkan, seorang nelayan harus memiliki mental yang kuat dan konsisten dalam bekerja.

”Tidak boleh minder dan berkecil hati karena orang yang sukses bisa melalui berbagai jalan salah satunya nelayan,” katanya.

Menurutnya, Lombok Utara yang memiliki sektor pertanian dan perikanan luas harus bisa dimaksimalkan bahkan menjadi komoditas unggulan. Mengingat pariwisata yang menjadi sektor unggulan KLU tengah berada dalam situasi sulit pasca Pandemi Covid-19.

Bupati dalam setiap kesempatan selalu mendorong anak muda untuk bisa menjadi petani yang sukses dan berhasil, serta mengubah anggapan bahwa petani bukanlah pekerjaan yang menjanjikan. 

BACA JUGA: Penting, Kesepakatan One Gate System ke Gili Matra

Bupati Djohan berpesan, agar para nelayan bisa bekerja sungguh-sungguh serta berharap para nelayan punya penghasilan yang bagus serta menjadi nelayan yang terampil.

Tahun 2021 sebanyak 3.100 sertifikat

Di tempat yang sama, Kadis KPPP,Tresnahadi melaporkan, penyerahan sertifikat merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah terus berupaya melakukan terobosan guna mensejahterakan masyarakat, khususnya nelayan sebagai pelaku utama usaha perikanan.

”Mari manfaatkan fasilitas bantuan yang telah diberikan dengan baik dan bertanggung jawab,” ungkap Tresna.

 Mantan Sekdis Dukcapil KLU ini mengatakan, kerjasama lintas sektor merupakan kunci utama dalam upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Berjalannya program penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan juga tidak lain hasil dari kerjasama lintas sektor,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN KLU Supriadi mengukapkan penyerahan sertifikat program lintas sektor, menargetkan 100 sertifikat SEHAT NELAYAN (Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan) dan 300 sertifikat untuk masyarakat pelaku usaha UMKM, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.

BACA JUGA: Arsitektur Rumah Tradisi di Karang Bajo, Bayan, KLU

”Program ini sudah terlaksana sehingga total sertifikat Program Strategis Nasional (PSN) yang telah terselesaikan pada tahun 2021 sebanyak 3.100 yang mana terbit melalui kegiatan PTSL sebanyak 2.700 sertifikat, dan 400 terbit melalui kegiatan Lintas Sektor,” bebernya

Supriadi berharap, dengan dibagikannya sertifikat kepada para nelayan, dapat memberikan nilai tambah kepada masyarakat khususnya nelayan, serta dengan semangat Reforma Agraria yang di dalamnya mencakup Legalisasi aset dan akses reform.

 

”Dengan sertifikat ini nelayan bisa mendapat akses modal, pasar, teknologi dan pembimbingan penguatan kelompok nelayannya, tentu dengan difasilitasi oleh stakeholder terkait,” tutupnya. 

Turut hadir Kepala Diskoprindag Drs. Abdul Hamid serta para penerima sertifikat. Namun dari jumlah 100 sertifikat yang dibagikan hanya dihadiri 30 orang, sehingga penyerahan secara simbolis itu hanya ke 30 orang.***

 

Penulis: @ngEditor: Iwaga