TANJUNG.lombokjournal.com —
Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu SH membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 KLU (03/06/21).
Bupati Djohan menyampaikan, Musrenbang kali ini berawal dari perencanaan teknokratik, politik dan partisipatif sebagai upaya percepatan pembangunan daerah.
Dan masih dalam suasana Covid-19 yang melanda daerah, sehingga menyebabkan pengurangan anggaran pembangunan daerah.
Menurut Bupati Djohan, peserta Musrenbang harus mampu merumuskan sesuatu yang sesuai dengan kondisi obyektif daerah.
BACA JUGA:
Gubernur NTB Atensi Kesejahteraan Atlet
“Saya melihat program daerah kita banyak yang belum terselesaikan, banyak persoalan yang belum mampu diwujudkan. Karena ketiadaan anggaran serta pendapatan asli daerah yang menjadi modal awal membangun daerah menurun lebih dari 50 persen. Ini tantangan buat kita seluruh perangkat daerah dan seluruh masyarakat Lombok Utara. Bagaimana kita mengatasi dan mengantisipasi, setiap persoalan daerah,” tandasnya.
Menurutnya, RPJMD disusun untuk lima tahun ke depan. Diperlukan kerja sungguh-sungguh, dengan memacu semangat membangun daerah dengan tujuan memastikan visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjadi pedoman dalam penyusunan Renja.
BACA JUGA:
Laporan Panitia Musrenbang RPJMD, Bappeda KLU
Mengingat saat ini daerah Lombok Utara masih menjadi daerah termiskin dan daerah tertinggal satu-satunya di NTB.
Sementara itu, Kabid Litbang Bappeda NTB Lalu Suryadi MM via kanal virtual menyampaikan, dalam proses penyusunan RPJMD perlu memperhatikan usulan-usulan dari semua pihak. Dengan memperhatikan kebijakan Pemerintah Provinsi, Pusat dan penjaringan aspirasi masyarakat serta stakeholder lain untuk diakomodir.
Mengingat angka kemiskinan tertinggi di NTB adalah Lombok Utara. Dari aspirasi yang bersifat teknokratik, politis, dan aspiratif.
Kabid Litbang Bappeda KLU Tri Darma Sudiana, SSTP dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pelaksanaan musrenbang RPJMD kali ini menyerap masukan dan saran dari Kepala OPD, juga dari camat serta stakeholder lainnya.
Tujuan diadakannya musyawarah rencana pembangunan 2021-2026 ini adalah untuk penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah 2021-2026.
“Diharapkan ada turunan dari RPJMD menuju Renstra OPD sehingga apa yang menjadi target didalam RPJMD bisa diraih. Tentu dengan bantuan OPD, agar sesuai dengan target capaian,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Ketua Dekranasda NTT Kagumi Produk Kerajinan NTB
Pelaksanaan musrenbang RPJMD dilaksanakan selama satu hari dengan narasumber dari Pemda KLU, Bappenas serta Kementerian PAN-RB.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian dari para pemateri.
Musrenbang itu juga dihadiri Wakil Bupati Danny Karter Febrianto R ST MEng, Pj Sekda KLU Drs H Raden Nurjati, Kabag Perencanaan Polres Lotara, Kompol Agus Dwi Ananto SH, Kepala OPD, Para Camat, dan tamu undangan lainnya.
rar