Bupati Djohan Kukuhkan Pengurus PWRI KLU 

Bupati Djohan menandatangani pengukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Lombok Utara (PWRI KLU) Masa Bakti 2022-2027, di aula kantor bupati setempat, Rabu (25/05/22) / Foto: @ng

Bupati Lombok Utara minta PWRI tidak boleh patah semangat, dan tetap memberi manfaat bagi masyarakat

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) harus memberikan saran dan masukan yang positif untuk membantu percepatan pembangunan Kabupaten Lombok Utara.

Bupati Djohan Sjamsu mengatakan itu saat  mengukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Lombok Utara (PWRI KLU) Masa Bakti 2022-2027, di aula kantor bupati setempat, Rabu (25/05/22).

Bupati minta PWRI tidak putus asa

“Organisasi ini harus dapat memberikan saran dan masukan yang positif untuk membantu percepatan pembangunan Kabupaten Lombok Utara,” kata bupati.  

Perngukuhan itu berdasarkan Keputusan DPW PWRI Provinsi NTB Nomor 16/52/PD.PWRI/SK/III/2022 tentang Pengesahan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Lombok Utara Masa Bhakti 2022-2027, dengan Intiha, SIP sebagai Ketua PWRI KLU. 

BACA JUGA: Sampah di Tiga Gili Dibahas di Dinas Lingkungan Hidup KLU

Pesan bupati, para ASN purna tugas tersebut tidak boleh patah semangat, meskipun dinas resmi dengan pemerintah telah usai sesuai ketentuan regulasi kepegawaian. 

Namun keberadaan mereka di tengah masyarakat harus aktif, supaya tetap memberi manfaat bagi masyarakat luas. 

Kepengurusan PWRI yang pertama di KLU diminta bersinergi dentan Pemda, dengan tetap memberikan ide, gagasan, dan sumbangsih tenaga dan pemikiran guna percepatan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara. 

“Dengan keberadaan kita sebagai pengurus PWRI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” kata bupati. 

Sementara itu, Ketua DPW PWRI Provinsi NTB Drs. Suroyo menuturkan, misi organisasi PWRI untuk mempererat kesatuan, meningkatkan kemandirian dan kualitas serta mengusahakan kesejahteraan yang layak bagi kehidupan Wredatama. 

PWRI merupakan organisasi kemasyarakatan di Indonesia, tempat berhimpunnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana aturan pensiunan ASN, termasuk Kepala Desa wajib menjadi anggota PWRI. 

Perjalanan PWRI di KLU pasang surut namun secara umum berjalan dengan baik, jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi NTB. 

BACA JUGA: Tour De Moyo, Menyelesaikan Persiapan Event MXGP

“Awal mula pembentukan PWRI KLU sendiri begitu cepat. Pada bulan Maret lalu kita diskusi terkait pembentukan organisasi PWRI di KLU bersama bupati. Alhamdulillah sekarang sudah terbentuk kepengurusan di KLU,” kata Suroyo. ***

 

 

Penulis: @ngEditor: Iwaga