Bupati Djohan Hadiri Penandatanganan NPH PJUTS

Bupati Djohan saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) Lampu PJUTS antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Heritages (LPP-FBDH) di Gunung Jae Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Lobar, Rabu (29/12/21) / Foto: @ng
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Peresmian Percontohan dan Penandatanganan NPH PJUTS yang dihadiri Bupati Djohan Sjamsu di Narmada, tujuannya membantu masyarakat yang belum mendapatkan akses penerangan jalan umum

TANJUNG,lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu S.H menghadiri Peresmian Percontohan Pemasangan Lampu PJUTS serta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) Lampu PJUTS antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Heritages (LPP-FBDH) di Gunung Jae Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Lobar, Rabu (29/12/21).

Bupati Djohan tandatangi perjanjian hibah

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Regional III Ronal Mutra, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Pemprov NTB Ir. Moh. Husni,M.Si, Bupati Lombok Barat H Fauzan Halid MSi,Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H M Nursiah, Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi,Sekda Kota Mataram Dr.H Efendi Eko Saswito serta undangan lainnya.

Kegiatan ini untuk mensukseskan program Pemerintah “Indonesia Terang” Tenaga Surya hemat energi  dengan tujuan membantu masyarakat yang belum mendapatkan akses penerangan jalan umum, pedesaan di wilayah Lombok Utara.

Pelaksanaan PJU-TS ini nantinya akan terlaksana pada awal Februari Tahun 2022 secara bertahap dengan jumlah tahap pertama Seribu PJU.

Dalam keterangannya, LPP FBDH yang diwakilkan oleh Ketua Regional III Ronal Mutra, supaya masing-masing Daerah bisa mendukung serta memonitoring pelaksanaan PJU-TS nantinya.

BACA JUGA: Tiga Pemain Bola Asal Lombok Utara Main di Liga Nasional

Selain Lombok Utara terdapat 4 daerah di Pulau Lombok yang mendapatkan hibah tersebut diantaranya Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Kota Mataram.

@ng

 

Penulis: NanoEditor: Iwaga