Memberikan kemudahan dari sisi pelayanan proses perekaman, sehingga masyarakat mau melakukan perekaman

MATARAM.lombokjournal.com — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2018 secara serentak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih banyak warga masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Padahal perekaman merupakan persyaratan mutlak bagi masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya.
“Untuk mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, aparatur pemerintahan mulai dari Dukcapil hingga aparatur pemerintahan tingkat kelurahan diharapkan bisa lebih maksimal bekerja,” kata Asisten l Pemprov NTB, Agus Patria di Mataram
Kepada Bupati dan Walikota di seluruh Kabupaten Kota, Agus juga meminta untuk bisa turun mengawal kerja aparaturnya. Mengajak dan mendorong masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP.
“Karena bagaimana pun, itu juga merupakan kepentingan mereka yang hendak mencalonkan diri,” kata Agus.
Artinya untuk mendorong kesadaran masyarakat, harus jemput bola dengan turun langsung. Termasuk dengan memberikan kemudahan dari sisi pelayanan proses perekaman, sehingga masyarakat mau melakukan perekaman
“Dengan cara tersebut, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada 2018 mendatang,” terang Agus
Meski demikian, Agus mengaku, dirinya belum sepenuhnya membaca secara detail regulasi terkait e-KTP sebagai persyaratan memilih dari KPU. “Apakah ada alternatif lain atau tidak,” katanya.
AYA