Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender Juli 2018 sebesar 2,16 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi tahun kalender Juli 2017 sebesar 2,60 persen

MATARAM.lombokjournal.com — Badan Pusat statistik ( BPS ) NTB merilis pada bulan Juli 2018, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,64 persen.
Atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 131,84 pada bulan Juni 2018, menjadi 132,69 pada bulan Juli 2018.
Hal ini disampaikan Kepala BPS NTB Endang Triwahyuningsih,Rabu (1/8) di Kantor BPS NTB di Mataram.
“Angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,28 persen,” ujarnya.
Endang menyatakan, untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,60 persen, dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,81 persen.
Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan Juli 2018 sebesar 0,64 persen.
Terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,62 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,59 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,55 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,46 persen; Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,43 persen; Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,34 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,21 persen.
Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender Juli 2018 sebesar 2,16 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi tahun kalender Juli 2017 sebesar 2,60 persen.
“Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Juli 2018 sebesar 3,25 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Juli 2017 sebesar 2,70 persen,” tutur Endang.
AYA









