Umum  

BPKAD KLU Selenggarakan Bimtek Penggunaan Aplikasi SIMP

Lombok Utara
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Sosialisasi dan Bimtek Sistem Informasi Manajemen Pelaporan (SIMP) yang diselenggarakan BPKAD KLU ini untuk memudahkan pekerjaan pelaporan Organisasi Perangkat Daerah OPD

TANJUNG.lombokjournal ~ Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyelenggarakan Sosialisasi/bimbingan tehnis (Bimtek) cara penggunaan aplikasi SIMP (Sistem Informasi Manajemen Pelaporan), berlangsung di Hotel Mina Tanjung, Selasa (15/06/21).

Bimtek tersebut diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD dan bendahara penerimaan.

Diharapkan aplikasi ini dapat mempermudah pekerjaan OPDnya yang selama ini masih manual, dan memeriksa seluruh berkas SPJnya.

Penyelenggaraan bimtek tersebut memenuhi permintaan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang telah mengembangkan modul tambahan dalam aplikasi SIMP (Sistem Informasi Manajemen Pelaporan) yang diintegrasikan dengan Simda Keuangan.

BACA JUGA: Destinasi Wisata Unggul, Sayang Direct Flight Minim

Dengan harapan, PPK OPD lebih efektif dan efisien dalam membuat laporan dan PPK OPD bisa lebih konsen untuk hal-hal lain yang segera harus diselesaikan.

BIMTEK dilaksanakan dengan protokol kesehatan dengan membagi 2 sesi untuk 29 OPD yaitu sesi pagi dan sesi siang.

Materi BIMTEK yang dibagi dalam 2 sesi, yaitu cara mapping anggaran untuk otomatisasi realisasi anggaran sesuai dengan SP2D cair pada Simda Keuangan.

BACA JUGA: Pemekaran Desa Samba, BPD Minta Persetujuan Para Tokoh

Sekaligus melihat laporan realisasinya untuk 3 modul, yakni modul laporan belanja Covid, modul laporan belanja Bansos dan modul laporan Realisasi Paket Pengadaan.

Laporan secara periodik

Sesuai PMK Nomor 231/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya, laporan bulan disampaikan paling telat tanggal 5 pada bulan berikutnya.

Lprag yang dimaksud antara lain, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Posisi Kas, Laporan Perkiraan Belanja dan Laporan DTH/RTH. Laporan ini sudah interkoneksi dengan server Kementerian Keuangan kecuali Laporan Perkiraan Belanja.

Melalui rapat video conference pada bersama Kementerian Dalam Negeri tanggal 3 Mei 2021, seluruh PEMDA agar dapat menyampaikan laporan secara periodik per tanggal 15 dan tanggal 29/30/31 pada akhir bulan.

Rr