Soa pembayaran klaim kepada rumah sakit pemerintah tersebut, pihak BPJS Kesehatan kooperatif
MATARAM.lombokjournal.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB memnjelaskan, sampai saat ini pihaknya sudah mendapatkan pembayar klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap.
Menurut Direktur RSUD Provinsi NTB, dr HL Hamzi Fikri,mengatakan, tahun 2017 jumlah tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 30 milyar, namun dari jumlah tersebut sudah mendapatkan pembayaran.
“Alhamdulillah sudah mulai terbayarkan,” ucapnya,Selasa (3/4) pagi.
Ia menilai, pihak BPJS Kesehatan kooperatif dalam melakukan pembayaran klaim kepada rumah sakit pemerintah tersebut.
“BPJS Kesehatan kooperatif dan terus dibangun komunikasi, sudah terbayarkan secarah bertahap,” jelasnya.
Namun, sejujurnya diakui Hamzi, dengan adanya keterlambatan pembayaran klaim tersebut dari sempat menggangu operasional rumah sakit.
“Kalau satu, dua, tiga bulan tidak terbayar,bisa sesak nafas kita,” ujarnya.
Karena dengan terbayarnya klaim itu, pihak rumah sakit bisa mengelolah uang tersebut untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan pembayaran obat.
AYA









