BPJS Kesehatan Sudah Bayar 30 Milyar Ke RSUD Provinsi NTB

ILUSTRASI, Kunjungan Gubernur TGH M Zainul Majdi (foto: Dok RSUD Prov NTB)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Soa pembayaran klaim kepada rumah sakit pemerintah tersebut, pihak BPJS Kesehatan kooperatif

MATARAM.lombokjournal.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB memnjelaskan, sampai saat ini pihaknya sudah mendapatkan pembayar klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap.

Menurut Direktur RSUD Provinsi NTB, dr HL Hamzi Fikri,mengatakan, tahun 2017 jumlah tunggakan  BPJS Kesehatan sebesar Rp 30 milyar, namun  dari jumlah tersebut sudah mendapatkan pembayaran.

“Alhamdulillah sudah mulai terbayarkan,” ucapnya,Selasa (3/4) pagi.

Ia menilai, pihak BPJS Kesehatan kooperatif dalam melakukan pembayaran klaim kepada rumah sakit pemerintah tersebut.

“BPJS Kesehatan kooperatif dan terus dibangun komunikasi, sudah terbayarkan secarah bertahap,” jelasnya.

Namun, sejujurnya diakui Hamzi,  dengan adanya keterlambatan pembayaran klaim tersebut dari sempat menggangu operasional rumah sakit.

“Kalau satu, dua, tiga bulan tidak terbayar,bisa sesak nafas kita,” ujarnya.

Karena dengan terbayarnya klaim itu, pihak rumah sakit bisa mengelolah uang tersebut untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan pembayaran obat.

AYA