“Kami meminta dukungan seluruh pihak untuk bersama-sama menyosialisasikan program JKN-KIS kepada masyarakat di lingkungannya”
MATARAM.lombokjournal.com — BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan kegiatan Konsolidasi dengan Pemerintah Daerah tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Tahun 2019, Senin (30/12/2019).
Konsolidasi itu diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Acara konsolidasi itu dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kota/Kabupaten serta seluruh Camat dan Lurah se-Wilayah Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram.
Pemateri dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, dan BPJS Kesehatan Cabang Mataram.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Wayan Sumarjana menjelaskan, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan program JKN-KIS di wilayah kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram.
Dijelaskan Wayan, sampai dengan bulan Desember 2019 pencapaian kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 4.384.357 jiwa, dengan persentase sebesar 82,93% dari total penduduk 5.287.577 jiwa.
Sehingga masih ada sebanyak 903.220 jiwa dengan persentase sebesar 17,07% penduduk di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
“Untuk itu kami meminta dukungan seluruh pihak untuk bersama-sama menyosialisasikan program JKN-KIS kepada masyarakat di lingkungannya,” ujar Wayan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nurhadini Eka Dewi menyampaikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dalam melaksanakan program JKN-KIS di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Eka mengatakan, dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KIS, seluruh Dinas Kesehatan harus fokus pada peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Bukan hanya itu saja, tetapi Dinas Kesehatan pun memiliki alokasi anggaran untuk peserta JKN-KIS segmen PBI APBD, ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah untuk menjamin kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu,” ungkap Eka.
Di akhir kegiatan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Wayan Sumarjana menyampaikan harapannya kepada seluruh camat dan lurah, agar menyosialisasikan program JKN-KIS dan mendaftarkan masyarakatnya yang belum memiliki kartu JKN-KIS ke dalam program JKN-KIS.
ay/yn/Jamkesnews