BPJS Kesehatan Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan JKN-KIS

ilustrasi BPJS Kesehatan
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kerja sama dengan ICW diharapkan bisa mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS yang bersih dari kecurangan

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Konkretnya, BPJS Kesehatan ingin mengimplementasikan bahwa dana yang dikumpulkan BPJS ini, merupakan dana amanat yang sesuai prinsip Undang-undang. Hal ini dikatakan Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi.

“Konkretnya kami ingin mengimplementasikan bahwa dana yang dikumpulkan BPJS ini, merupakan dana amanat yang sesuai prinsip Undang-undang. Amanat itu harus akuntabel dan transparan penggunaannya,” kata Bayu saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Kamis  (14//03).

BPJS Kesehatan sengaja menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW), bekerja sama  dengan lembaga independen untuk menekan potensi kecurangan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS.

Salah satu Kecurangan yang mungkin terjadi, misalnya penyalahgunaan fasilitas kesehatan ke BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Bayu mengatakan potensi kecurangan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi misalnya, pada 3 kota besar, yaitu Balikpapan, Manado dan Palembang.

Contoh temuan kecurangan di Manado sebesar Rp 33 miliar.

“Itu hanya diambil sampel. Nah ini pasti ada beberapa hal inefisiensi fraud itu,” ujar Bayu.

Kerja sama tersebut diharapkan bisa mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS yang bersih dari kecurangan. Dengan demikian, kata Bayu, BPJS Kesehatan bisa lebih optimal dalam menjalankan amanah perundang-undangan untuk memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas.

“Dan tanpa diskriminasi kepada seluruh penduduk Indonesia yang sudah menjadi peserta JKN-KIS,” ujar Bayu.

Adnan mengatakan, ICW akan mempelajari titik rawan potensi kecurangan dalam sistem di BPJS Kesehatan

. “Apakah ini kelemahan mekanisme. Apa ini sistem kontrol tidak banyak atau karena perilaku pejabat di daerah yang memanfaatkan kekuasaan yang mereka punya dalam sistem yang dibangun,” kata Adnan.

Rr  (Sumber ; TEMPO.CO)