Para insan pers diajak turut bersama-sama bekerjasama, berkesinambungan, dengan cara memberitakan informasi positif yang berimbang dan lebih obyektif
MATARAM.lombokjournal.com — Untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan kalangan Media dengan BPJS Cabang Mataram, hari Jum’at (09/08) berlangsung kegiatan gathering media.
Kegiatan itu merupakan agenda BPJS Kesehatan yang diselenggarakan tahunan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabag Mataram, dr MuhammadAli mengatakan, sesuai Undang-undang no 24 tahun 2011, BPJS Kesehatan termasuk satu dengan Jaminan Kesehatan Nasional. BPJS juga semakin disadari manfaatnya untuk masyarakat kita.
“Tentu di tengah dinamika yang saat ini tidak bisa jalan sendiri, perlu dukungan dari teman-teman media baik cetak, elektronik dan media online lainnya,” ungkap Muhammad Ali pada acara Gathering Media bersama insan Pers di CGV Transmart Mataram, Jumat, (9/8/2019).
Para insan pers diajak turut bersama-sama bekerjasama, berkesinambungan, dengan cara memberitakan informasi positif yang berimbang dan lebih obyektif.
Muhammad Ali dalamnada Tanya mengatakan, kenapa perlu daftar BPJS kesehatan?
Pertimbangannya tentu banyak, dari biaya pelayanan kesehatan terus meningkat, perkembangan teknologi kedokteran semakin maju, pasien tidak mempunyai pilihan, memiliki posisi tawar yang rendah, mendapatkan asimetris, serta, sakit juga berdampak sosial dan ekonomi.
Ia juga mengajarkan bagaimana agar peserta JKN-KIS tidak lagi antre untuk mendaftar maupun mengubah identitas.
“Pendaftaran dan perubahan data BJPS kesehatan tidak lagi ngantre di kantor BPJS, melainkan sudah bisa daftar melalui banyak pilihan tempat. Cara pertama adalah, bisa datang ke Kantor BPJS, Bank atau PPOB, mobile JKN, website BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Mobile Castomer Service atau bisa melalui Kecamatan atau Kelurahan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, ada kader JKN yang telah disiapkan oleh BJPS Kesehatan, Kader JKN-KIS itu adalah masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan khusus serta terdaftar secara resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Fungsi pertama adalah memberikan informasi kepada masyarakat, melakukan pendaftaran PBPU, dan melakukan penagihan bagi anggota JKN-KIS yang menunggak bayar iuran.
“Kader BPJS Kesehatan JKN-KIS yang melaksanakan tugas di lapangan tersebut juga sudah disiapkan baju rompi dan juga tanda pengenal, mereka bukan ilegal ya, tetapi itu resmi,” kata Muhammmad Ali.
Rr (*)









