BPJS Kesehatan Gandeng Telkom untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Masing-masing Direktur pihak BPJS Kesehatan dan PT Telkom usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia, beberapa waktu lalu / Foto; Dok elkom
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Sinergi Telkom dan BPJS Kesehatan makin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan melakukan revolusi digital dalam jangka pendek, menengah dan panjang, khususnya untuk layanan kesehatan masyarakat.

Dalam ranka meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan melalui eknologi digital itu, BPJS Kesehatan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).

Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom,Edi Witjara mengapresiasi kepercayaan dari BPJS Kesehatan.

“TelkomGroup siap mendukung digital revolution BPJS Kesehatan dalam jangka pendek, menengah dan panjang, khususnya untuk layanan kesehatan masyarakat,” ujar Edi dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Selasa (19/01/21).

Diharapkan, kerja sama atau sinergi Telkom dan BPJS Kesehatan makin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

Kerja sama tersebut juga menjadi upaya bersama dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak, dan mengolaborasikan fungsi yang didasarkan dengan prinsip saling membantu dan mendukung.

Dengan kerja sama itu pula, diharapkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kian optimal, dan tetap memperhatikan prinsip good corporate governance (GCG) serta ketentuan perundang-undangan.

Ruang lingkup sinergi Telkom dan BPJS Kesehatan, meliputi perluasan kepesertaan program JKN-KIS di lingkungan TelkomGroup serta kemitraan strategis guna mengembangkan produk bersama melalui kajian layanan dan kemanfaatan.

Kerja sama strategis tersebut, di antaranya joint development untuk pengembangan data analytics dan fasilitas payment gateway untuk pembayaran iuran program JKN-KIS.

Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang sinergi dalam bidang lain, sehingga akan mendukung kelancaran penyelenggaraan program JKN-KIS dengan tetap berlandaskan pada koridor perundang-undangan yang berlaku.

Dengan kerja sama itu, Telkom dan BPJS Kesehatan diharapkan pula meningkatkan kualitas pelayanan kedua belah pihak, baik di tingkat nasional maupun global.

Dengan begitu, baik Telkom maupun BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik serta mendukung kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Optimalisasi program JKN-KIS

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso berharap, kerja sama Telkom dan BPJS Kesehatan dapat mengoptimalkan implementasi program JKN-KIS ke depan.

“BPJS Kesehatan tentu tidak akan dapat berjalan sendiri dalam menyelenggarakan JKN-KIS,” katanya.

Kemal berharap dukungan dan kerja sama Telkom dalam peran dan tugas di bidang kerja masing-masing guna mendukung pelaksanaan program JKN-KIS.

“Karena sejatinya, program jaminan kesehatan ini adalah wujud pengabdian kepada negara dan masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Adapun, kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) tersebut ditandatangani Edi Witjara dan Kemal Imam Santoso di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Rr/Kompas.com