“Selain itu juga kami dapat silaturahmi langsung oleh petugas dari BPJS Kesehatan sehingga ke depan kami dapat saling mendukung untuk menyukseskan pelaksanaan Program JKN-KIS”
lombokjournal.com —
MAATARAM ; BPJS Kesehatan Cabang Mataram berupaya meningkatakan kepuasan pelayanan bagi peserta JKN-KIS, melalui Mobile Costumer Service (MCS).
MCS merupakan salah satu kanal pendaftaran BPJS Kesehatan dengan prinsip jemput bola.
Kali ini BPJS Kesehatan Cabang Mataram melaksanakan MCS di instansi-instansi pemerintah, salah satunya di Kantor Polisi Sektor (Polsek) Mataram, Kamis (23/01/20)
Kegiatan ini dilakukan untuk membantu para petugas kepolisian serta masyarakat umum dalam pengurusan kepesertaan JKN-KIS.
Karena kesibukan waktu kerja, para pegawai tidak sempat untuk mengurus administrasi kepesertaan ke kantor BPJS Kesehatan.
Dengan adanya MCS dapat membantu untuk meng-update data kepesertaan mereka seperti perubahan data anggota keluarga, perubahan data kepegawaian, panduan registrasi aplikasi Mobile JKN dan tentunya dapat menambah wawasan mereka seputar informasi program JKN-KIS terkini.
Kepala Kepolisian Sektor Mataram, Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan MCS di Polsek Mataram.
Dikatakannya, program ini sangat membantu, khususnya bagi petugas kepolisian yang sulit keluar kantor untuk mengurus administrasi seperti pencetakan kartu JKN-KIS serta penambahan anggota keluarga.
Muhammad Yusuf mengaku sangat terbantu dengan adanya MCS di Kantor Polsek Mataram. Kalau tidak ada MCS di Polsek Mataram, mungkin tidak diketahui program apa saja yg ada di BPJS Kesehatan, manfaat yang didapatkan oleh anggota kami selaku peserta JKN-KIS, serta aturan-aturan terbaru.
“Selain itu juga kami dapat silaturahmi langsung oleh petugas dari BPJS Kesehatan sehingga kedepannya kami dapat saling mendukung untuk menyukseskan pelaksanaan Program JKN-KIS,” ujar Yusuf.
Dalam kesempatan yang sama, hadir Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Wayan Sumarjana.
“Dengan kegiatan MCS yang rutin ke setiap instansi pemerintahan maupun Badan Usaha, maka diharapkan para peserta JKN-KIS dapat lebih mudah dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan JKN-KIS seperti perubahan data, penambahan anggota keluarga, permintaan informasi dan pengaduan sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kami pun tidak lupa menginformasikan kepada seluruh peserta JKN-KIS untuk mendownload Aplikasi Mobile JKN agar peserta dapat melakukan perubahan data selanjutnya cukup melalui handphone.” tutup Wayan.
ay/yn/JAMKESNEWS