BNN NTB; Pelaku Narkoba Bila Perlu Dihukum Mati

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Tidak segan-segan menggunakan senjata untuk penegakan hukum dalam memerangi para kurir dan bandar

MATARAM.lombokjournal.com —  Kasus peredaran Narkoba di pulau seribu masjid tercatat sebanyak tujuh kasus. Enam di antaranya sudah P21, sementara barang bukti sebanyak 130,03 gram Sabu,  5,03 gram hasis dan 4,23 gram tembakau gorila,  selama tahun 2017.

Kepala BNNP NTB, Brigjenpol Drs. Imam Margono menyampaikan itu dalam rilisnya. “Pengungkapan kasus barang haram itu dilakukan tanpa pandang bulu, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,” kagtanya, Kamis (21/12)

Bahkan, pihaknya  tidak segan-segan menggunakan senjata untuk penegakan hukum dalam memerangi para kurir dan bandar barang haram itu.

“Saya berharap, pelaku diberikan sanksi berat. Bila perlu hukuman mati,” ungkapnya,

Imam mengaku, BNNP terus berupaya mengungkap kasus peredaran narkoba itu, bekerja sama dengan instansi terkait. Sehingga, selama 2017 terdapat kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Untuk pidana narkotika sebanyak tujuh kasus, enam diantaranya P21 dengan jumlah tersangka tujuh orang.

“Kalau yang TPPU belum ada kami ungkap,” kata dia.

Khusus pencegahan, BNNP terus sosialisasi akan bahaya narkoba kepada masyarakat dengan berbagai cara, antara lain mengumpulkan pelajar, mahasiswa, masyarakat dan menggunakan media.

Kemudian langkah pemberdayaan, melalui peningkatan kemampuan dan keterampilan agar pecandu atau pengedar memiliki rasa percaya diri menggunakan keahlian sebagai mata pencarian dan hindarkan diri dari jeratan narkoba.

Mengenai rehabilitasi, sebanyak 1,6 persen direhabilitasi pengguna dari penduduk NTB. BNNP juga gandeng lembaga pemerintah lainnya memaksimalkan peranan rehabilitasi itu. Adapun data rehabilitasi pecandu sebanyak 569 dan korban penyalahgunaan narkoba.

Termasuk pasca rehabilitasi mantan pecandu sebanyak 74 orang, sebanyak 72 orang laki-laki dan dua orang perempuan.

“Yang jelas, jika ada ditemukan pengedar jumlah signifikan. Kami akan tembak mati, ” tegasnya.

AYA