Biaya STNK, Penyumbang Inflasi terbesar

INFLASI NTB TERBESAR; Kepala BPS NTB, Endang Tri Wahyuningsih, saat memberikan keterangan pers, Rabu (1/2) di Mataram (foto: Gra/Lombok Journal)

Biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi salah satu penyumbang inflasi terbesardi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan Januari 2017.

MATARAM.lombokjournal.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Rabu (1/2) merilis, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami inflasi sebesar 1,49 persen, atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 125,25 pada Desember menjadi 127,17 pada Januari 2017.

“Pada Januari angka inflasi NTB lebih besar dari angka inflasi rata-rata nasional yang hanya 0,97 persen. Sumbangan inflasi terbesar di NTB salah satunya biaya perpanjangan STNK,” kata Kepala BPS Provinsi NTB, Endang Tri Wahyuningsih, Rabu (1/2) di Mataram.

Selain biaya STNK, komoditas penyumbang inflasi terbesar lainnya berdasarkan rilis BPS adalah tarif listrik, sewa rumah, cabai rawit, rokok kretek, beras, pulsa handphone dan bensin.

Endang mengatakan, laju inflasi NTB tahun kalender Januari 2017 sebesar 1,49 persen lebih tinggi bila dibanding inflasi tahun kalender Januari 2016 yang hanya sebesar 1,16 persen.

Menurutnya, dari 82 kota yang menghitung IHK, tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Pontianak sebesar 1,82 persen diikuti Kota Singaraja sebesar 1,73 persen.

“Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Manokwari sebesar 0,09 persen diikuti i Kota Tual sebesar 0,1 persen,” katanya.

gra