BAPPEDA NTB Rancang Konsep Penyediaan Ruang UMKM Di KEK Mandalika

Kepala Bappeda NTB H Ridwansyah, Senin (19/03) di Mataram. menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan konsep penyediaan ruang bagi UMKM, bersama kabupaten Lombok Tengah (Foto: AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Konsep yang dibuat berupa kawasan luar KEK Mandalika saling mendukung dengan kawasan yang ada di dalam

MATARAM.lombokjournal.com —  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, H Ridwansyah, Senin (19/03)  di Mataram mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan konsep Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang harus mendapatkan ruang di KEK Mandalika.

Konsep itu sesuai amanat Presiden Joko Widodo sebelumnya, saat meresmikan pembukkan dibangunnya kawasan Ekonomi khusus ( KEK ) Mandalika, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus mendapatkan ruang di KEK Mandalika

Bappeda NTB juga mempersiapkan regulasi untuk kenyamanan tamu yang datang ke KEK Mandalika.

“Secara makro kita sedang siapkan konsep bersama kabupaten Lombok Tengah,” ujar Kepala Bappeda NTB H Ridwansyah Senin 19/3 diMataram.

Ia menuturkan, konsep yang dibuat nantinya berupa kawasan luar KEK Mandalika saling mendukung dengan kawasan yang ada di dalam.

Untuk kawasan di dalam, Ridwan mengaku sudah ada master plan dari pengembang KEK Mandalika. Sementara kawasan yang ada diluar belum ada.

Konsep tersebut nantinya membuat keberadaan KEK Mandalika juga dirasakan oleh Koperasi dan UMKM NTB.

“Sebab itu di dinas tengah mempersiapkan seperti apa dan bekerjasama dengan Pemkabn Lombok Tengah dan ITDC,” sambungnya.

Ia melanjutkan, inti dari pembangunan ruang untuk UMKM tersebut harus ada masyarakat Lombok Tengah atau pengusaha kecil yang berjualan.

Hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan bagi para pengunjung, atau tamu yang datang ke KEK Mandalika. Namun tentunya jualan tersebut tertata dengan rapi.

“Itu yang akan kita siapkan regulasinya,” katanya.

Ridwan menegaskan, bila perlu pihaknya akan mempersiapkan anggaran pada 2019 mendatang untuk persoalan tersebut.

Saat ini pihaknya tengah menginventarisir seperti apa anggaran yang dibutuhkan nantinya. Polanya tidak hanya berasal dari APBD NTB, namun juga dengan pola kemitraan. Misalnya menggunakan dana CSR ITDC atau pihak lainnya.

“Jadi tidak ada masalah,” akunya.

Pembangunan ruang bagi UMKM dinilainya tidak menimbulkan masalah. Sebab barang yang ingin dijual di kawasan tersebut sudah ada.

Seperti hasil kerajinan dan hasil olahan UMKM lainnya. Hanya saja detail terkait UMKM di KEK Mandalika berada di instansi terkait. Yakni UMKM mana, jenis jualannya apa, desain lapak, dan lainnya.

“Teknisnya ada di Dinas Koperasi dan UMKM,” Tegasnya.

Sementara untuk jumlah UMKM yang ada di kawasan tersebut, Ridwan mengaku belum mengetahui terkait pembatasan jumlah. Sebab itu, baginya sangat penting untuk melakukan invetarisir jumlah UMKM yang ada.

Terutama UMKM yang ada di Lombok Tengah. Hal tersebut melibatkan ITDC dan Pemkab Lombok Tengah. Namun pihaknya berharap agar sebanyak-banyaknya UMKM bisa diakomodir.

“Semakin banyak orang diberikan kesempatan bisa menikmati program tersebut, maka semakin bagus,” tutupnya

AYA