MATARAM.lombokjournal.com —
Bank NTB Syariah dan Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI), menandatangani MoU untuk mensejahterakan para nelayan lobster di Nusa Tenggara Barat (NTB). Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, menyaksikan langsung penandatangan perjanjian kerjasama tersebut, di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, menjelaskan bahwa MOU ini merupakan inisiasi dan kerjasama NTB dan GPLI.
“Kami akan membantu dari segi pembiayaanya,” kata Kukuh.
Dijelaskannya, untuk pembiayaan satu nelayan yang memiliki usaha budidaya memerlukan pendanaan sekitar 50 – 80 Juta Rupiah, untuk bibit sejumlah seribu hingga dua ribu ekor. Dalam satu Kelompok Usaha Bersama (KUB) ada 10 orang, akan diberikan 4 – 6 karamba, di mana dalam satu karamba isinya sekitar 250 ekor lobster ukuran 30 gram.
“Nelayan akan memelihara selama 6 bulan, hingga memiliki berat 200 – 250 gram, siap untuk dipanen,” jelasnya.
BACA JUGA: Gubernur NTB Akan Siapkan Lahan Tanaman Porang untuk Investor
Menindaklanjuti MoU ini, Kukuh juga mengatakan bahwa Pemprov NTB bersama dengan GPLI juga akan menyediakann lokasi-lokasi yang cocok untuk budidaya lobster di NTB. Salah satu lokasi yang saat ini dikembangkan adalah di Telong Elong Lombok Timur.
Untuk lokasi di Lombok Timur, ini, yang sudah dilakukan ujicoba sekitar 100 karamba. Kemudian lokasi lain di NTB yang memenuhi syarat akan dibudidayakan lobster juga.
“Bila ada masyarakat yang ingin mengetahui tentang pembiayaan ini, langsung kunjungi Bank NTB Syariah se-NTB,” pungkasnya.
BACA JUGA: Gubernur Zul Dukung Penuh Budidaya Lobster di NTB
Sementara itu Ketua GPLI, Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya bertugas melakukan pembinaan dan pendidikan bagi nelayan lobster. GPLI akan mendidik para nelayan lobster, melakukan pendampingan, termasuk menyediakan pakan, hingga pemasarannya.
diskominfotikntb