Bang Zul dan (Aduan Masyarakat dari) Facebook

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Tengah malam, Sekda NTB membaca direktif Bang Zul melalui WAG, agar bikin Rapat Kordinasi OPD. Bagi pejabat eselon 2 dan 3 di tiap OPD wajib punya akun Fb, Instagram dan Twitter, dan 1 x 24 jam wajib merespon keluhan masyarakat

Oleh: Lalu Gita Ariadi, Sekda NTB

MATARAM.lombokjournal.comSelasa pagi – 14 September 2021, bisa jadi jantung Kepala OPD Pemprop NTB berdegub lebih kencang dari biasanya. Ketika membuka WA Group Forum OPD.

Gubernur NTB – Dr. H. Zulkieflimansyah SE MSc yang akrab disapa Bang Zul, tengah malam pukul 23.37 wita, masih kerja blusukan di seputaran KEK Mandalika. Inspeksi lapangan malam hari bersama komandan TNI dan Polri.

Bisa jadi saat itu Kepala OPD dan juga Sekdanya mungkin sudah banyak yang tertidur atau setidaknya baru naik keperaduan.

Namun, bukan tidur nya Kepala OPD dan Sekda di saat Bang Zul masih melek yg jadi masalah. Banyak yang sudah paham, Bang Zul terbiasa begadang. Terbiasa blusukan malam. Juga betah hingga tengah malam menerima curhatan warga. Baik yang datang sillaturrahmi ke pendopo maupun yang mencuit melalui medsos : Facebook (Fb), Instagram (ig) maupun Twitter (Twt).

Semua cuitan terkait layanan publik disimak dan direspon. Bang Zul seakan bekerja 24 jam lewat ujung jari jemarinya yang menari membangun narasi.

Lalu apa masalahnya? Yang membuat Sekda dan Kepala OPD sedikit berdebar adalah direktif Bang Zul di WAG tengah malam itu. Pak sekda, bikin Rapat Kordinasi OPD. Setiap OPD, eselon 2 dan 3 nya harus punya akun Fb, Instagram dan Twitter. 1 x 24 jam pertanyaan atau keluhan masyarakat tidak dijawab jabatannya hilang.

BACA JUGA: PON Bukan Tujuan Akhir, NTB Targetkan Event Internasional

Membaca direktif lewat pesan WAG itu, spontan saya membayangkan 3 hal. Pertama, ini zaman memang sudah serba IT. Di era industri 4.0 ini industri digital berkembang pesat. Gaya dan tuntutan kerja sudah serba elektronik dan penggunaan sIstem tehnologi informasi menjadi keniscayaan. Paperless, Work from Home ( WfH ), Sosialisasi program dan kebijakan pemerintah, efektif disampaikan lewat medsos.

Rakyat pun lewat medsos seakan bebas berkeluh kesah tentang kualitas dan kuantitas layanan publik yang diterimanya. Kualitas layanan publik dapat dicermati dari konten pemberitaan medsos seperti di Fb itu.

Fb menjadi penting dan bermanfaat bila digunakan dengan baik.

Karenanya, pada saat diadakan seleksi pengisian JPT Pratama posisi Staff Ahli Gubernur NTB, sebagai anggota pansel saya selalu menanyakan ke peserta pansel apakah saudara memiliki akun dan aktif di FB, Ig dan Twt ?

Ini penting ditanyakan mengingat Bang Zul sangat aktif di Fb dan Staff Ahli Gubernur sebagai penasehat gubernur tentu harus ikut aktif mengawal dinamika yang terjadi di Fb.

Ada peserta pansel calon Staff Ahli Gubernur NTB yang dengan jujur mengakui tidak bisa dan tidak pernah berkomunikasi lewat Fb. Namun, bila nanti saya ditaqdirkan lulus sebagai Staff Ahli Gubernur NTB berikan saya waktu 1 minggu untuk belajar Fb, katanya diplomatis.

Alhamdulillah kebetulan peserta seleksi tersebut lulus dan kini sudah sangat piawai berselancar di dunia maya.

ASN apalagi pejabat eksekutif, kini mau tidak mau, siap tidak siap, suka tidak suka harus rajin dan ramah medsos dalam mendukung sukses pelaksanaan tugasnya.

Kedua, ASN khususnya Kepala OPD harus lebih peduli dengan permasalahan yang dihadapi rakyat. Kalau dalam 1 x 24 jam aduan masyarakat tidak direspon dengan baik, jabatan bisa hilang.

Bang Zul mendapat banyak informasi tentang kesusahan dan kesulitan rakyatnya dari Fb.

Ada rakyat yang hidupnya susah, tidak memiliki akses keluar masuk rumahnya karena tertutup tembok tetangganya. Banyak berita anak-anak, ibu-ibu, orang tua jompo menderita suatu penyakit ganas. Namun kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Ada warga yang kesulitan bahan kebutuhan pokok untuk dikonsumsi dan lain sebagainya.

Berita yang muncul di Fb itu menjadi referensi Bang Zul untuk memerintahkan Kepala OPD terkait segera action (gercep alias gerak cepat) berikan bantuan dan selesaikan masalahnya.

Informasi yang muncul di Fb ini sering kali hadir lebih cepat dari laporan dan telaah staff yang demikian hierarkhis. Langkah ini cukup efektif untuk segera atasi masalah di lapangan dengan cepat, tepat dan dalam skala yang luas.

Memang cara Bang Zul ini, kadang membuat Kepala OPD pontang panting. Jatuh bangun dan mungkin terasa capek dalam laksanakan perintah.

BACA JUGA: Pabrik Pengolahan Limbah Beracun Berbahaya Hadir di NTB

Namun, Mengutip pesan Gubernur Jawa Tengah – Ganjar Pranowo, aparat tidak boleh capek. Petugas tidak boleh capek. Birokrat tidak boleh capek. Suka tidak suka, pejabat harus hadir layani rakyat. Itulah juga cara Bang Zul merespon kesulitan dan kesusahan rakyatnya.

Ketiga, Kepala OPD harus bekerja dengan kinerja yang tinggi. Perintah agar eselon 2 dan 3 aktif di fb, ig dan twt, seakan warning bahwa pejabat harus siap kerja 24 jam sehari. 7 hari seminggu memonitor aneka kesulitan dan kesusahan rakyat melalui medsos masing-masing.

Kini dan ke depan seorang Pejabat publik dituntut harus mau dan mampu kerja keras dengan kinerja yang memuaskan.

Kerja keras dan cerdas dengan hasil nyata yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat. Itu jauh lebih penting maknanya dari sekedar penghargaan terhadap sebuah dokumen penilaian kinerja aparat.

Pada saat memberikan arahan waktu penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Bang Zul menyebutkan bahwa meraih predikat A dalam penilaian SAKIP bisa jadi itu penting.

Tapi jauh dari sekedar dokumen, penilaian kinerja yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat kiranya itu menjadi jauh lebih penting.

Saat ini Pemprov NTB memang sedang berjuang meningkatkan nilai SAKIP nya dari nilai B (68,53 : 2020) menjadi nilai A, atau minimal BB ( 70,05 : 2019 ).

Bila nilai A mampu diraih, akan menjadi kado indah menyongsong 19 September 2021 – peringatan 3 tahun perkhidmatan Duo Doktor (Dr. H. Zulkieflimansyah SE MSc – Dr. Ir. Hj. Siti Rohmi Djalilah MPd).

Selamat dan Sukses berkhidmat menuju NTB Gemilang.

Wassalam.