Pemerintah Provinsi NTB menaruh prioritas rencana pembangunan global hub Bandar Kayangan di Lombok Utara untuk tahun 2017 ini.
MATARAM.lombokjournal.com — Kepala Bappeda NTB, Ridwansyah menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan PP No 13 Tahun 2017 tentang RTRW nasional yang memutuskan global hub Bandar Kayangan sebagai kawasan andalan nasional.
“Dengan dimasukannya global hup dan Bandar Kayangan di dalam PP tersebut, berarti kita sudah punya kebijakan umum sehingga harus ditindaklanjuti dengan kebijakan yang sifatnya teknis baik di pusat maupun daerah,” kata Ridwansyah di kantornya, Kamis (18/5).
Dijelaskannya, kebijakan teknis itu antara lain memastikan Perda RTRW Provinsi NTB maupun Kabupaten Lombok Utara, kawasan global hub itu masuk dalam kawasan industri dan sebagai pelabuhan internasional.
“Dan itu sudah masuk dalam revisi tata ruang wilayah Kabupaten Lombok Utara,” katanya.
Menurutnya, yang paling penting dalam pengembangan Bandar Kayangan adalah menyusun masterplan. Masterplan yang sudah dibuat akan dibuat lebih detail.
“Misalnya dimana sih Bandar Kayangan tersebut. Mencakup desa dan luasannya seberapa, lalu apa saja yang dibutuhkan di dalam kawasan global hub tersebut,”katanya.
Ridwansyah memaparkan, Bandar Kayangan memiliki letak yang sangat strategis mengingat posisinya yang berada di Selat Lombok. Kehadiran global hub juga menjadi terobosan baru dalam menyiasati kepadatan yang ada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I yang merupakan jalur pelayaran internasional yang banyak dilintasi kapal asing mulai dari Selat Makassar, hingga Laut Sulawesi.
“Selat Lombok memiliki keunggulan lokasi strategis yang menjadi jalur perdagangan dunia dengan sisi barat ke arah Jepang, dan sisi selatan dengan Australia,”katanya.
AYA