Badan Publik Harus Aktif Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Wagub NTB mengatakan, saat ini sesuatu yang ditutupi sudah tidak laku lagI

Wagub NTB, Sitti Rohmi Djalillah bersama para penerima amugerah saat acara "Anugrah KIP Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022” di Hotel Lombok Raya, Senin (19/12/22)./ Foto: her
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Dalam acara “Anugrah KIP Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022”, Wagub mengatakan,  Badan Publik harus saling terbuka akan informasi agar makin mudah bekerja

MATARAM.lombokjournal.com ~ Komisi Informasi Publik (KIP) merupakan salah satu poin penting dalam pembangunan di suatu daerah.

Badan Publik di seluruh NTB diajak untuk aktif dalam hal keterbukaan informasi publik (KIP) Ajakan Wagub NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah disampaikannya saat memberikan sambutan pada “Anugrah KIP Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022” di Hotel Lombok Raya, Senin (19/12/22).

BACA JUGA: Provinsi NTB Dominasi Indonesian Migrant Worker Awards 2022

Komisi Informasi NTB memberikan penghargaan 5 kategori pada Badan Publik
Ketua KIP NTB, Suaeb Quri

“Saya bersama Gubernur menjunjung tinggi KIP,” katanya.

Menurutnya, hal ini merupakan kebutuhan, dan saat ini sesuatu yang ditutupi sudah tidak laku lagi. Wagub mengajak saling terbuka akan informasi karena semakin terbuka semakin mudah bekerja. 

Ummi Rohmi panggilan akrab Wagub NTB mengatakan, dalam hal  keterbukaan informasi, Pemerintah Provinsi NTB memiliki komitmen tinggi yang dibuktikan melalui layanan inpormasi “NTB Care”. 

NTB Care merupakan program unggulan Pemprov NTB sebagai media aspirasi dan layanan komunikasi dua arah antara Pemimpin dengan masyarakat NTB.

“Bentuk komitmen kami dalam hal keterbukaan, kami memiliki NTB Care yang merupakan layanan komunikasi dua arah antara Pemimpin dengan masyarakat. Keterlibatan masyarakat sangat penting sehingga masyarakat juga berbaur bersama-sama dengan pemerintah membangun NTB,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi NTB, Suaeb Quri , S.H.I, dalam laporannya mengatakan, di tahun ini terdapat peningkatan kualifikasi Informatif.

Salah satunya untuk kategori Badan Publik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

“Terdapat penambahan sebanyak empat Badan Publik di lingkup perangkat daerah Provinsi NTB dan terdapat pula Badan Publik yang tetap konsisten dalam mempertahankan prestasinya. Ini hal yang positif dalam keterbukaan informasi di NTB,” ucapnya.

Ia berharap agar Badan Publik yang belum masuk ke dalam kategori Informatif, agar memberikan upaya yang lebih optimal agar di tahun depan mendapat prestasi yang lebih baik. 

Di tahun ini, Komisi Informasi NTB memberikan penghargaan 5 kategori, di antaranya kategori Badan Publik Vertikal, kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu, kategori Badan Publik Pemerintah Desa, kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kategori Badan Publik OPD lingkup Pemprov NTB.

Untuk kategori Badan Publik Vertikal yang mendapat nilai teringgi adalah KPU Provinsi NTB dengan nilai 99,25. Untuk nilai tertinggi kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu diraih KPU Kapubaten Dompu dengan nilai 97,85. Kategori Badan Publik Pemerintah Desa dimenangkan oleh Desa Senggigi dengan nilai 94,21. 

BACA JUGA: Hari Migran Internasional 2922 Diperingati di Lombok Timur

Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi diraih Kabupten Lombok Barat dengan nilai 99,50 dan untuk Badan Publik OPD lingkup Pemprov NTB dengan nilai tertinggi didapat oleh RSUD Provinsi NTB dengan raihan nilai 99,40. ***