Awas, Jangan Muda Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)

Harus jeli mengajukan pinjaman online (pinjol), jangan terjerumus perilaku konsumtif.

ilustrasi ~ Pinjaman online / IST
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Perlu awas dan waspada sebelum memutuskan mengajukan pinjol, ketahuilah risikonya

LombokJournal.com ~ Fasilitas pinjaman online atau pinjol sangat menarik. Dengan kebutuhan finansial masyarakat kian meningkat, pinjaman online atau pinjol menjadi alternatif bantuan keuangan di saat mendesak

Kenapa pinjol sangat cepat tumbuh di Indonesia? Karena kemudahan persyaratan dan kecepatan pencairan yang ditawarkannya.

BACA JUGA: Perempuan Terjerat Pinjol, Karena Tekanan Ekonomi

Perlu awas dan hati untuk mengambil pinjaman online

Tapi jenis pinjaman ini juga perlu dipertimbaangkan dengan hati – hati karena jika tidak bisa menimbulkan dampak negatif. Apa tips mengambil pinjol?

Kehadiran fasilitas pinjol sangat menarik. Memanfaatkan gadget, jenis pinjaman ini menawarkan kemudahan.

Pengajuan kredit yang selama ini dikenal lama dan rumit, sekarang bisa didapatkan secara cepat dan mudah.

Namun, dibutuhkan kejelian sebelum memutuskan mengajukan pinjol. Perlu diketahui keuntungan dan kelebihannya agar tidak terjerumus pada perilaku konsumtif.

Faktor Apa yang Wajib Dipertimbangkan.

Menurut Duwitmu.com, sejumlah tips dalam mengambil pinjol, yaitu:

a) Terdaftar OJK

OJK atau otoritas jasa keuangan adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi semua aktifitas yang terjadi di sektor keuangan

Termasuk mengawasi penyedia pinjaman baik konvensional atau online. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua yang ada di internet memiliki legalitas. Apalagi penyedia pinjol yang kian menjamur, tidak semuanya bisa dipercaya.

Maka dari itulah Anda harus waspada saat memilih pinjaman tersebut. Caranya adalah mengajukan hanya di lembaga yang resmi berizin OJK.

Penyedia jasa pinjoll yang terdaftar di OJK menunjukkan legalitas perusahaan tersebut. Anda akan mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi. Hak-hak sebagai konsumen dilindungi.

Ketika terjadi hal-hal yang merugikan terkait kesepakatan pinjol, debitur bisa membuat laporan kepada pihak berwajib.

BACA JUGA: Mobilitas Meningkat, Indikasi Kenaikan Ekonomi NTB

OJK juga membuat sejumlah regulasi mengenai jasa pinjol. Salah satunya regulasi yang mengatur batasan maksimum bunga yang bisa dibebankan ke konsumen.

Adanya batasan bunga melindungi konsumen dari kemungkinan resiko beban pembayaran yang mencekik dan tidak manusiawi.

b) Transparansi Perusahaan

Penting sekali memilih penyedia jasa pinjol yang transparan. Karena konsumen tidak bertemu langsung dengan pihak kreditur, jadi segala informasi mengenai pinjaman harus jelas dari awal. (bersambung)

 

Lanjut ke:  1   2   3    Sebelumnya