Jika ada kerjasama yang condong merugikan daerah kerjasama-kerjasama tersebut harus ditinjau ulang bila perlu tidak dilanjutkan
MATARAM.lombokbarat.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Propvinsi NTB Daerah Pemilihan (Dapil) II Lobar – Lotara, H. Muhammad Jamhur minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar untuk melakukan pendataan ulang semua aset daerah yang menjadi kewenangan Pemkab Lobar.
Hal tersebut disampaikan Jamhur melihat pesoalan aset di Kabupaten Lobar yang terus-menerus bermasalah.
Dan yang membuatnya jengkel adalah permasalahan tersebut bukan persoalan baru, tapi menjadi persoalan berulang yang tak kunjung menemukan solusi dari tahun ke tahun, bahkan sejak ia masih menjabat anggota DPRD Lobar beberapa periode silam.
“Saya lelah teriak-teriak di Lobar itu. Sampai lelah kita teriak tapi ndak didengarkan,” katanya. Rabu, (08/07/20).
Dijelaskan Jamhur, persoalan aset daerah di Lobar akan selesai jika Pemkab Lobar mengambil sikap tegas.
Ia menilai selama ini ketidaktegasan Pemkab Lobar lah yang memunculkan celah bagi oknum tak bertanggung mempermasalahkan aset yang ada, baik dengan cara diklaim sepihak atau dengan melakukan kerjasama yang condong merugikan daerah.
“Lemah sekali dia (Pemkab Lobar). Jangan ada yang main-main, ndak boleh sama sekali,” katanya.
Menurut Jamhur, selain wajib melakukan pendataan ulang, juga harus meninjau kembali semua kontrak kerjasama daerah kaitannya dengan aset yang melibatkan pihak ke tiga.
Jika ada kerjasama yang condong merugikan daerah kerjasama-kerjasama tersebut harus ditinjau ulang bila perlu tidak dilanjutkan.
Hal itu juga berlaku terhadap aset yang selama ini dikelola diam-diam oleh perorangan dengan tidak menyetor hasil pengelolaan aset pada pemerintah.
“Ini aset negara. Harus digunakan untuk sebanyak-banyaknya kepentingan rakyat. Untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Boleh siapa pun yang kelola tapi melalui prosedur yang benar,” katanya.
Hilangnya Buku Catatan Aset
Hilangnya buku kuning yang di dalamnya berisi semua catatan aset Kabupaten Lobar dan diduga dikuasai oknum mantan pejabat, menurut Jamhur, sangat mengherankan.
Peristiwa yang membuatnya sedih dan malu sebagai warga Lombok Barat. Pasalnya, sistem birokrasi sekelas kabupaten yang hirarkinya lengkap dari hulu ke hilir dalam mengurus sistem pemerintahan, bisa kecolongan dengan membiarkan catatan berharga dikuasai satu orang.
Hal yang disebut Jamhur memperlihatkan tidak seriusnya pemerintah mengelola aset daerah.
“Ini negara pak. Kita bukan urus rumah tangga. Makanya ada yang namanya kearsipan. Kalau dikatakan hilang, masuk akal ndak?” herannya.
Ia n menduga ada yang ‘tidak beres’, sebab ada lembaga yang khusus menangani persoalan aset.
Hal yang membuat Jamhur meragukan kinerja lembaga pengelola aset Pemkab Lobar selama ini.
“Ini urusan negara. Makanya ada yang namanya kearsipan dan sebagainya. Apa tanggung jawab negara. Mereka yang punya Tupoksi itu juga digaji oleh negara” katanya.
Ditambahkan, salah satu tugas yang dibebankan negara pada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Lobar, adalah menjaga harta negara yang salah satunya berupa aset, baik aset yang diam seperti tanah maupun aset lain yang bergerak.
Karenanya Pemkab Lobar ‘jangan main-main’ lagi dalam mengurus aset.
“Harus ada niat yang sungguh-sungguh Pemkab Lobar bagaimana mempertahankan aset ini. Karena kalau aset kita dikelola dengan baik akan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Tapi maaf ya, ada juga yang tidak terdeteksi,” terangnya.
Untuk diketahui, dari catatan LombokJournal.com yang diperoleh dari berbagai sumber berita, selain hilangnya buku catatan aset, Pemkab Lobar juga dihebohkan emberitaan digugatnya aset berupa lahan Kantor Desa Batu Layar Kecamatan Batu Layar, oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.
Menurut Jamhur, ini menambah daftar buruknya kinerja Pemkab Lobar dalam mengelola aset daerah.
Ast









