Anggota DPRD KLU Kecewa Sikap Pimpinan Yang Batalkan Sidang

Anggota DPRD KLU, Nasrudin. (kiri) dan Wakil Ketua II DPRD KLU. Sudirsah Sudjanto.(Foto: Danu/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Sebelumnya sudah terjadi dua kali pembatalan jadwal sidang yang diagendakan Badan Musyawarah (Banmus)

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Pembatalan Sidang Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) oleh unsur pimpinan direspon keras sejumlah anggota DPRD KLU, Senin (15/1).

Sebelumnya sudah terjadi dua kali pembatalan jadwal sidang yang diagendakan Badan Musyawarah (Banmus). Kondisi ini praktis berdampak pada kegiatan masing-masing komisi setidaknya dalam 2 minggu terakhir.

Ketua Komisi I DPRD KLU, Ardianto, menegaskan pimpinan semestinya paham tupoksi. Pembatalan sidang sepihah tanpa alasan akan berdampak pada agenda lainnya.

“Kita sudah sepakati jadwal bersama, semestinya hari ini bisa dilaksanakan paripurna, tapi nyatanya batal lagi dengan alasan yang tidak jelas,” katanya, Senin (15/1).

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD KLU, Sudirsah Sudjanto, mengaku bingung dengan penundaan jadwal sidang yang sudah ditetapkan bersama. Terlebih surat undangan resmi sudah disebar Skeretariat.

“Sebagai Wakil Ketua saya siap memimpin sidang jika ada mandat, tapi ini tidak ada. Alasannya utusan fraksi belum lengkap. Ya sudah,” tandasnya.

Hingga pukul 11.00 Wita, tidak ada tanda-tanda rapat akan dimulai meski sejumlah anggota Dewan KLU terlihat menunggu di luar ruangan atau lobi.

Tak hanya itu, 2 dari 3 unsur pimpinan DPRD tidak terlihat di ruang kerjanya.

DNU