Ancaman Non Militer Lebih Berpeluang Ganggu Ketahanan Negara

Wagub NTB HM Amin bersama peserta FGD Pertahanan Nirmiliter, Rabu (14/6) di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.(Foto/HUmas Pemprov NTB)

Ancaman terhadap ketahanan berbangsa dan bernegara.  Namun ancaman terbesar yang dihadapi adalah ancaman non militer

Wagub NTB HM Amin bersama Direktur Potensi Pendukung Kemhan, Tristan Soemardjono.(Foto/Humas Pemprov NTB)

MATARAM.lombokjournal.com —– Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH. M.Si menegaskan, saat ini bangsa Indonesia banyak menghadapi ujian dan potensi ancaman terhadap ketahanan berbangsa dan bernegara.

“Seiring era globalisasi dan kemajuan teknologi, maka ancaman yang lebih punya potensi mengganggu saat ini justru non militer,” kataWagub Amin, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter di Provinsi NTB, Rabu (14/6)  di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.

Namun, kata Wagub Amin,  dengan adanya rasa persatuan dan kesatuan yang dimiliki oleh setiap warga negara, apapun persoalan dan ancaman bangsa, akan dapat dicegah dengan baik.

Ia mengajak seluruh elemen  masyarakat, untuk bisa mengelola perbedaan dan keanekaragaman keyakinan politik,  agama, sosial budaya, suku,  dengan baik.

“Alhamdulillah sampai saat ini stabilitas keamanan, politik dan ekonomi termasuk ketersediaan pangan khususnya di NTB bisa kita katakan dalam kondisi aman dan terkendali,” ujarnya.

Menurutnya, pertahanan nirmiliter bisa diwujudkan dengan upaya membangun NTB yang sejahtera, yakni masyarakat yang bahagia cerdas sehat dan memiliki semangat persatuan dan kemandirian.

“Itulah  bentuk nyata dari upaya mewujudkan pertahanan nirmiliter yang tangguh,” terangnya.

Ia menekankan perlunya menanamkan Pancasila sebagai ideologi di dalam hati warga negara Indonesia karena Pancasila merupakan pedoman hidup bernegara yang melindungi warga negaranya dari rasa takut dan menjamin kebebasan beribadah sesuai keyakinan yang dianutnya.

Di tempat sama, Direktur Komponen Pendukung Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Ir. Tristan Soemardjono, M.M., mengungkapkan, masalah pertahanan negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara, termasuk didalamnya peran pemerintah daerah.

Pelaksanaan FGD itu, menurutnya, dilatarbelakangi dinamika Perubahan paradigma ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan Keselamatan bangsa di era globalisasi yang ditandai oleh kemajuan tekhnologi dan ilmu pengetahuan.

Tristan menjelaskan, ancaman yang semula bersifat konvensional yaitu ancaman militer saat ini lebih didominasi oleh ancaman yang bersifat non militer atau pun kolaborasi dari keduanya dan bersifat multidimensi, baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, keselamatan umum maupun ancaman berdimensi legislasi.

Menurutnya, hal itu berdampak pada masalah pertahanan bisa menjadi sangat kompleks sehingga penanganannya tidak hanya bertumpu pada kementerian yang membidangi pertahanan saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh instansi terkait sesuai bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi.

“Ancaman bagi negara tidak semata menjadi tanggung jawab militer namun merupakan tanggung jawab semua elemen warga negara,” katanya.

Warga negara sebagai komponen pendukung pertahanan negara harus bisa menyamakan wawasan dan pemahaman serta kesadaran bela negara, dalam rangka membangun sistem pertahanan negara yang tangguh.

AYA