
Ada dua hal yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, yaitu karena peristiwa alam dan aktivitas yang dilakukan manusia. Di awah ini dijbarkan beberapa poin yang menggambarkan aktivitas manusia yang dapat menimbulkan resiko tersebut, di antaranya adalah:
- Penebangan Hutan (Deforestasi)
Aktivitas penggundulan hutan di Indonesia cukup tinggi. Dalam satu tahun, luas hutan yang mengalami deforestasi bisa mencapai 1,8 juta hektar. Jumlah ini setara dengan 21% dari 133 juta hektar hutan di Indonesia habis dibabat untuk kepentingan-kepentingan industri. Akibatnya, kelestarian flora dan fauna terancam, terjadi bencana alam, hingga penurunan kualitas udara bagi manusia.
- Pencemaran Udara, Air, dan Tanah
Masalah polusi tidak hanya terjadi di Jakarta saja. Pencemaran dialami oleh hampir seluruh wilayah Indonesia, meski memang daerah ibu kota memiliki angka tertinggi, baik untuk pencemaran air, tanah, dan udara.
BACA JUGA: Gelombang Kedua Covid-19 di India
Penyebab dari pencemaran ini bermacam-macam, seperti sampah di sungai, limbah pabrik ke lepas pantai, asap dari pembakaran pabrik, dan masih banyak lagi.
- Perburuan Liar
Aktivitas jual-beli hewan langka atau bagian tubuh hewan dapat merusak keseimbangan ekosistem. Akibatnya yang paling terasa adalah semakin langkanya hewan-hewan yang diburu secara liar dan organ tubuhnya diperdagangkan.
Organisasi sosial yang memberikan informasi dan analisis menganai status, tren, dan ancaman terhadapat spesies, dan mendorong mempercepat upaya konservasi, IUCN Redlist, menyampaikan keprihatinan. Sebab ada 76 spesies hewan Indonesia yang berstatus Critically Endangered, artinya kritis dan terancam punah.
Jika perdagangan ini dibiarkan begitu saja, maka hewan-hewan endemik Indonesia bisa hilang secara perlahan-lahan.
Yang dapat dan perlu kita lakukan adalah memperhatikan kelestarian lingkungan hidup tidak hanya bermanfaat bagi manusia, tetapi juga untuk hewan dan tumbuhan juga.
BACA JUGA: Tsunami Covid-19 Varian Baru di India
Apabila semuanya terjaga, maka keseimbangan kehidupan pun berjalan mengiringinya. Dengan begitu, sudah selayaknya bagi seluruh masyarakat Indonesia memperhatikan aktivitasnya agar tidak mengganggu kondisi lingkungan sekitar.***