Opini  

 Advokasi Cegah Perkawinan Dini Anak Perempuan

Gadis 14 tahun menikah dengan bocah laki-laki berusia sama di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 2014 / Foto: UN Photo/Armin Hari via The Conversation Indonesia
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Orang tua minta dispensasi untuk anak perempuannya menikah, meski umur mereka belum cukup

Penulis: Nadira Irdiana, Research and Advocacy Associate PUSKAPA (Center on Child Protection and Wellbeing), PUSKAPA

MATARAM.lombokjournal.com

Alasan lain mengapa perkawinan anak masih tinggi di Indonesia adalah karena ketakutan masyarakat terhadap perzinaan semakin kuat seiring dengan meningkatnya konservatisme.

Kelompok-kelompok konservatif telah menciptakan gerakan mendukung perkawinan anak. Mereka percaya perkawinan anak akan melindungi diri dari dosa perzinaan. Salah satu gerakan tersebut adalah Indonesia Tanpa Pacaran, yang menganjurkan kaum muda untuk tidak berkencan dan menikah sesegera mungkin.

Tekanan publik seperti ini tergambar dalam sebuah penelitian di tahun 2019 yang menunjukkan alasan mengapa orang tua di Tuban, Jawa Timur; Mamuju, Sulawesi Barat dan Bogor, Jawa Barat meminta dispensasi untuk anak perempuan mereka menikah meski umur mereka belum cukup.

Studi ini menunjukkan bahwa alasan orang tua meminta izin untuk menikahkan anak perempuan mereka meskipun belum cukup umur adalah karena mereka khawatir anak-anak mereka akan melakukan perzinaan, terutama ketika anak-anak mereka mulai memiliki pacar.

Kita dapat mengatasi masalah perkawinan anak dengan bekerja di tingkat akar rumput dan melibatkan komunitas terkait.

Di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,  yang tingkat prevalensi pernikahan anak relatif tinggi, kaum muda bekerja bersama dengan lembaga-lembaga di desa. Mereka melakukan advokasi untuk menggalang dana untuk melindungi anak perempuan agar tidak menikah di usia anak dengan memberikan informasi mengenai kesehatan dan hak reproduksi seksual.

BACA JUGA:

Menteri PPPA Beri Penghargaan NTB, Atas Pengesahan Perda Perkawinan Anak 

Perkawinan anak adalah masalah kompleks yang membutuhkan kerja sama  dari berbagai sektor.

Sebuah strategi di tingkat nasional yang mencakup semua masalah yang disebutkan di atas lebih dapat membantu mengurangi jumlah perkawinan anak di Indonesia.

Rr

sebelumnyaMencegah Pernikahan Anak, Ini Mestinya Dilakukan

 

Fahri Nur Muharom menerjemahkan artikel ini dari Bahasa inggris

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation.  Artikel sumber