KPID NTB Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Komisioner KPID NTB diharapkan benar-benar memanfaatkan masa tugas selama tiga tahun ini, untuk memberikan pengabdian terbaik kepada daerah

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi melantik tujuh orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB masa bhakti 2018-2021, di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, Rabu (25/04).

Komisioner KPID NTB yang baru diharapkan menjadi jembatan terbaik bagi aspirasi masyarakat, bagaimana ruang publik penyiaran dapat menghadirkan konten-konten penyiaran yang mendatangkan kebaikan dan kemanfaatan bagi NTB.

Gubernur menyampaikan, pelantikan Komisioner KPID saat ini adalah pengingat, komisioner KPID NTB memiliki tugas yang sangat penting dalam mengelola ruang udara kita di Indonesia.

Menurutnya, Frekuensi udara kita saat ini harus dapat dikelola dengan baik, karena apabila tidak dikelola dengan baik akan dapat menjerumuskan bangsa.

Frekuensi udara memiliki peran sangat strategis, baik dalam menebarkan kebaikan dan memerangi merebaknya berita-beria Hoax yang berada di ruang publik, seperti di media-media sosial yang ditebarkan melalui frekuensi udara.

“Ruang udara kita harus dikelola dengan baik, kalau tidak, akan dapat menjerumuskan bangsa”, ujarnya.

Gubernur berharap kepada komisioner KPID NTB yang baru, agar dapat meneruskan dan mencontoh kebaikan-kebaikan dari komisioner sebelumnya. Pemerintah dan masyarakat NTB menaruh harapan besar, dengan keberadaan KPID NTB akan mampu mengisi frekuensi penyiaran di NTB dengan berita-berita yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.

Lanjut Gubernur, komisioner KPID NTB diharapkan benar-benar memanfaatkan masa tugas selama tiga tahun ini, untuk memberikan pengabdian terbaik kepada daerah.

KPID harus mampu mengarahkan stasiun-stasiun TV yang ada di NTB agar mentaati aturan penyiaran sesuai undang-undang yang ada. Termasuk dalam pemanfaatan 10 persen dari 20 persen konten dapat dipakai untuk iklan layanan masyarakat di NTB.

“Saya yakin Komisioner KPID NTB yang baru, dengan usia muda dan energik, akan mampu melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran dan maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandri Darwis dalam sambutannya beharap kepada anggota komisioner KPID NTB masa bhakti 2018-2021, agar dapat mempergunakan waktu selama tiga tahun untuk benar-benar mengabdi kepada masyarakat dan daerah.

Keberadaan komisioner yang baru KPID NTB ini, dalam masa tugasnya harus benar-benar dapat memastikan, potensi-potensi Provinsi NTB untuk dapat ditampilkan di Media-media Televisi tingkat nasional.

“Komisioner yang baru ini, harus dapat memastikan potensi NTB untuk tampil media-media tingkat nasional,” pintanya.

Untuk itu, ia juga meminta kepada stasiun TV lokal di NTB untuk dapat menjalankan penyiaran sesuai dengan regulasi yang ada.

Salah satunya adalah kewajiban stasiun TV lokal untuk melakukan penayangan kontens lokal selama minimal 2,5 jam dari total konten nasional. Yuliandi juga mengatakan bahwa selama ini aturan tersebut belum sepenuhnya dijalani oleh stasiun-stasiun TV lokal yang ada di daerah.

“Kalaupun merekan menayangkan konten lokal tapi pada jam-jam malam yang merupakan waktu yang kurang efektif,” ujarnya.

Saat ini KPI telah memiliki alat yang dapat memantau penyiaran konten-konten oleh kurang lebih 950 TV lokal berjaringan di Indonesia.

“Jadi kita pantau jam dan penayangan konten-konten lokal yang dilakukan oleh stasiun TV lokal yang ada di Indonesia,” terangnya.

Hadir dalam acara pelatikan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandri Darwis berserta Sekretaris KPI, seluruh pejabat OPD lingkup Provinsi NTB, Forkompinda Provinsi NTB dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di NTB.

Ketujuh Komisioner Baru KPID NTB tersebut antara lain, Fatul Rahman, Fatul Rizal, Andayani, Arwan Syahroni, Syahdan, Yusron Saudi dan Husna Fatayati.

AYA/HMS