Oknum Guru Di KLU “Ketahuan” Ikut Kampanye

ILUSTRASI
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Panwaslu KLU juga telah memanggil sejumlah ASN yang diketahui ikut me-like status di media sosial facebook

LOMBOKUTARA.lombokjournal.Com — Seorang oknum guru terciduk Panwaslu KLU, mengikuti kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, di Desa Pendua Kecamatan Kayangan, Sabtu (7/4).

Panwaslu KLU melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Deni Hartawan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

“Itu benar. Dia seorang kepala sekolah di salah satu TK negeri di Tanjung,” katanya, Kamis (12/04).

Dalam PKPU, lanjut Deni, tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut kegiatan politik atau meng-kampanyekan salah satu paslon.

Meski menolak identitas oknum tersebut, namun Deni mengaku piahaknya kini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kita lakukan penindakan. Hari ini sedang pembahasan di Gakkumdu, apakah masuk unsur pidana atau tidak,” cetusnya.

Sebelumnya Panwaslu KLU, juga telah memanggil sejumlah ASN yang diketahui ikut me-like status di media sosial facebook.

DNU

If left unattended, it can bring about atherosclerosis, a problem defined by the build-up of plaque in tonerin germania the arteries.