Berlakunya Close Payment System, BPJS Kesehatan Cabang Mataram Audiensi Dengan APINDO Lobar

Audiensi di APINDO Lombok Barat, Kepala BPJS Cabang Mataram, Muhammad Ali (kedua dari kanan) menyampaikan, program Close Payment System merupakan system pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan tagihan yang diberikan, berdasarkan data karyawan yang didaftarkan (Fotro: Yani)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Badan Usaha agar membayar iuran sesuai dengan data karyawan yang telah didaftarkan ke BPJS Kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com — BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan audiensi dengan Ketua APINDO Kabupaten Lombok Barat di Kantor APINDO Kabupaten Lombok Barat, Selasa (30/01) siang.

Audensi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran perusahaan dalam membayar iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), terkait  akan diberlakukan Close Payment System mulai 1 Februari 2018  .

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali menyampaikan, program Close Payment System ini merupakan system pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan tagihan yang diberikan, berdasarkan data karyawan yang didaftarkan perusahaan kepada BPJS Kesehatan.

Muhammad Ali meminta Ketua APINDO Kabupaten Lombok Barat, I Wayan Mara, untuk sama-sama melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang terdapat di Kabupaten Lombok Barat yang sampai dengan saat ini berjumlah 286 Badan Usaha terkait program Close Payment System.

Ketua APINDO Kabupaten Lombok Barat, I Wayan Mara menyambut baik Program Close Payment Systemini untuk diterapkan pada seluruh Badan Usaha agar membayar iuran sesuai dengan data karyawan yang telah didaftarkan ke BPJS Kesehatan.

Yani

(Sumber: BPJS Kesehatan Mataram)