KKPD Wujudkan Tata Kelola Keuangan Bebas Korupsi

Penerapan KKPD merupakan awal reformasi birokrasi terutama dalam tata kelola keuangan daerah di era digital 

Penerapan KKPD ini dapat mencegah terjadinya korupsi serta dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi
Penandatanganan PKS yang juga dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaannya digelar di Gedung Utama Bank NTB Syariah, Senin (04/11/24) / Foto : opik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Penerapan KKPD ini dapat mencegah terjadinya korupsi serta dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam tata kelola keuangan di pemerintahan,

MATARAM.LombokJournal.com ~ Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama PT. Bank NTB Syariah dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin bersama dengan Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo tanggal 30 Oktober lalu.

BACA JUGA : P3PD Mengakselerasi Pembangun Desa di NTB

"Diharapkan dengan KKPD ini kedepannya dapat mencegah terjadinya korupsi
Penandatanganan Kerja Sama

Hari ini penandatanganan PKS dan uji coba pelaksaan KKPD dilakukan dengan dua OPD, yakni BPKAD NTB dan BKD NTB. 

Kedua OPD ini, sebagai pilot projek dalam penerapan KKPD di Lingkup Pemprov NTB. Penandatanganan PKS yang juga dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaannya digelar di Gedung Utama Bank NTB Syariah, Senin (04/11/24) 

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala BPKAD Provinsi NTB Ervan Anwar mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan kepercayaan PT Bank NTB Syariah. 

Hal ini dijelaskan Ervan Anwar sebagai langkah awal dalam rangka reformasi birokrasi terutama dalam tata kelola keuangan daerah di era digital. 

BACA JUGA : BCG Matrix, Mengelola Portofolio Bisnis yang Efektif dan Efisien

“Diharapkan dengan KKPD ini kedepannya dapat mencegah terjadinya korupsi serta dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam tata kelola keuangan di pemerintahan,” jelasnya. Selain itu, Ervan Anwar juga mengungkapkan bahwa Pemprov NTB mendukung penuh dan sangat mengapresiasi KKPD ini nantinya untuk diterapkan di seluruh OPD. 

Di tahun 2025 nanti direncanakan seluruh OPD lingkup Pemprov NTB akan menerapkannya secara bersama-sama. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo Kukuh menerangkan bahwa pada tahun lalu Bank NTB Syariah berinisiasi mengembangkan produk untuk bisa melayani Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA : Mendagri Tito Pimpin Rakor Antisipasi Isu PHK 

Harapannya bisa memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat NTB. Bank NTB Syariah saat ini merupakan salah satu, bank daerah dengan kinerja yang cukup baik. Bahkan, pertumbuhan enam tahun terakhir sejak konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS), berada di atas rata-rata bank daerah lainnya secara nasional. novita/opik