Inovasi Pelayanan Publik, Kemudahan Bayar Pajak Ranmor 

Gubernur NTB resmikan pelayanan Samsat Berbasis Desa di Padasuka, Sumbawa

Bang Zul meluncurkan inovasi pelayanan publik dengan Program Pesat Desa (Pelayanan Samsat Berbasis Desa) di Kabupaten Sumbawa di Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (08/07/23) / Foto: Novita
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Bang Zul didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, usai meresmikan inovasi pelayanan publik itu juga mengunjungi Ponpes NW di Kecamatan Lunyuk

SUMBAWA.LombokJournal.com ~ Bertambah lagi inovasi pelayanan publik dari Pemprov NTB, yang diinisiasi Bappenda NTB.

Inovasi pelayanan publik yang dimaksud yaitu Program Pesat Desa, yang memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA: NTB Mall Tandatangani MoU Kerja Sama dengan NHF, Malaysia

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang biasa disapa Bang Zul meluncurkan pelayanan publik dengan Program Pesat Desa (Pelayanan Samsat Berbasis Desa) di Kabupaten Sumbawa di Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (08/07/23).

BACA JUGA: Harapan Bang Zul, Rampungnya Gedung Bank NTB Syariah

Disamping meresmikan inovasi pelayanan piblik itu, Bang Zul juga melakukan kunjungan kerja ke Ponpes NW Padasuka di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Kedatangan Gubernur diserbu oleh ratusan jamaah dan masyarakat. Para jamaah, mulai dari anak-anak hingga para orang tua berebut menyalami gubernur yang waktu hadir didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany.

BACA JUGA: Tim Qatar Bawa Semua Personil Perempuan

Gubernur mengucapkan terima kasih atas sambutan luar biasa dari masyarakat Padasuka. Usai menyampaikan sambutan, Bang Zul sapaan Gubernur NTB, di tempat tersebut melaunching Program Pesat Desa (Pelayanan Samsat Berbasis Desa) yang diinisiasi Bappenda NTB.***