Gubernur NTB Terima Kunjungan Anggota Ombudsman RI

Perkuat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat (kanan) bertemu Gubernur Zulkieflimansyah di Pendopo Gubernur , Selasa (11/04/23) / Foto: ManIKP
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Bang Zul sapaan akrabnya Gubernur NTB mendorong Ombudsman NTB lebih proaktif melakukan sosialisasi

MATARAM.LombokJournal.com ~ Gubernur NTB Zulkieflimansyah menerima kunjungan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat di Pendopo Gubernur NTB, Selasa (11/04/23).

BACA JUGA: NTB Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas Posyandu Keluarga

Kunjungan anggota Ombudsman ini untuk memperkuat koordinasi dalam menjalankan fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Bang Zul sapaan akrabnya Gubernur NTB mendorong Ombudsman NTB harus lebih proaktif menyapa masyarakat dan melakukan sosialisasi. 

Sebab, masih banyak masyarakat yang belum paham bagaimana fungsi Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA: Saat Inflasi Masyarakat Harus Tetap Semangat dan Tak Menyerah

“Padahal kalau ada keluhan, ketidakadilan, persoalan hukum dan masalah lain. Masyarakat bisa melapor ke ombudsman,” ungkapnya bang Zul.

Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan, Ombudsman RI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat sosialisasi terkait tugas dan fungsi ombudsman.

BACA JUGA: Wagub NTB Terima Tim Visitasi Tinarbuka KI Pusat

“Masalah-masalah yang dilaporkan oleh masyarakat. Ombudsman akan tetap merespon dengan cepat dan menyelesaikannya sesuai prosedur yang berlaku. Karena itu tugas utama kami,” tegasnya. ***