Masalah sanding data tersendat, karena ITDC hanya menyerahkan data 98 warga yang telah menerima dana kerohiman
MATARAM.LombokJournal.com ~ Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Mandalika menyampaikan hasil pengecekan, sebagai tindak lanjut penyerahan data ITDC ke Pemprov NTB tanggal 14 Februari yang lalu, di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Senin (20/02/23).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Hukum selaku Sekretaris Tim menyampaikan, data yang diserahkan oleh ITDC adalah data 98 warga yang telah menerima dana kerohiman.
Sementara data yang diminta kepada ITDC adalah data tanah yang diklaim oleh 144 warga.
BACA JUGA: Menparekraf RI Apresiasi Sanding Data Lahan Mandalika
Oleh Tim, permohonan data 144 orang tersebut telah disampaikan kepada ITDC dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 79 data dan tahap kedua 65 data.
Dari 144 data tersebut, setelah dilakukan pengecekan hanya tersedia enam data yang sesuai dengan permintaan, sehingga bisa disandingkan.
Atas kondisi tersebut, peserta rapat yang terdiri dari penasehat hukum warga menyampaikan protes keras, dan meminta ITDC untuk transparan membuka data yang diklaim warga.
Menanggapi permasalahan ini, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTB H. Wirawan Ahmad selaku Ketua Tim menyatakan, tentu tim akan terus melakukan mediasi sehingga kegiatan sanding data yang menjadi tugas tim dapat dilaksanakan.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim adalah kembali berkoordinasi dengan ITDC agar dapat memberikan data sesuai dengan permohonan agar kegiatan sanding data dapat dilakukan.
Kondisi yang dihadapi Tim segera dilaporkan ke Pak Gubernur. Selain itu, Tim Fasilitasi ini juga akan terus berkoordinasi Kementerian BUMN dan BPN guna mendapat dukungan sehingga sanding data dapat segera dilakukan kembali.
BACA JUGA: Pemprov NTB Respon Warga tentang Data Tanah Mandalika
Terhadap 6 data yang menjadi bagian dari 98 data yang telah diserahkan ITDC, hari ini Tim dan penasehat hukum warga akan melakukan penyandingan data.***