Pemkab Lombok Utara Serahkan SK 97 Guru PPPK  

Penyerahan SK Formasi Guru Tahap Dua tahun 2021 kepada 97 orang secara simbolis diserahkan Bupati Djohan , di Aula Segara Anak RSUD Lombok Utara, Senin (06/06/22) / Foto: @ng
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pemkab Lombok Utara Tahap Dua Tahun 2021 menyerahkan SK kepada PPPK Formasi Guru Tahap Dua tahun 2021

TANJUNG.lombokjouenal.com ~ Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Tahap Dua tahun 2021 kepada 97 orang, di Aula Segara Anak RSUD Lombok Utara, Senin (06/06/22). 

Penyerahan SK dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) itu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu, dihadiri Wakil Bupati Danny Karter Febrianto

Ridawan.

BACA JUGA: Evaluasi Bagi PPPK akan Dilakukan Tiap Tahun

Pemkab KLU serahkan SK PPPK kepada 97 guru
Penyerahan oleh Wabup Danny

Saat penyerahan SK itu, Bupati Djohan berharap, semua guru yang sudah dapat menerima SK PPPK agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh.

“Ini untuk kepentingan pendidikan anak-anak Lombok Utara, agar menjadi generasi yang maju dan berdaya saing,’’ harap bupati. 

BACA JUGA: Roadshow PKK NTB di Lombok Utara, Bahas Stunting

Bupati Djohan juga menekankan disiplin waktu maupun disiplin kerja kepada para ASN. 

Jika hal keduanya tidak dilaksanakan dengan baik, Pemerintah Daerah dapat mengevaluasi kembali. Bahkan bisa mencabut status ASN dari perjanjian kerjanya. 

‘’Kabupaten Lombok Utara ini telah memasuki usia 13 tahun, tetapi angka kemiskinan masih tertinggi di Provinsi NTB,’’ ujar Ketua DPC PKB KLU ini. 

Dalam penyerahan SK PPPK tersebut, bupati juga berharap para pelaku usaha kecil dan menengah meminjam uang di Bank NTB Syariah Cabang Tanjung, dengan bunga pinjaman akan dibayarkan Pemerintah Daerah. 

“Kita ketahui, tagun 2018 daerah kita dilanda dengan gempa berkekuatan 7,0 SR mengakibatkan semua fasilitas milik pemerintah, hunian masyarakat serta fasilitas lainnya hampir semuanya rusak. Alhamdulillah setelah melewati proses sedikit demi sedikit persoalan itu kita selesaikan. Tidak sampai disitu tahun 2020 KLU juga dilanda Covid-19 berdampak besar terhadap kondisi ekonomi hingga sosial masyarakat. Sektor pariwisata sebagai penunjang PAD KLU yang paling terdampak oleh Pandemi Covid 19,” pungkas kata Bupati Djohan. 

Sementara Kepala BKPSDM KLU Tri Dharma Sudiana menyampaikan selamat kepada para guru penerima SK PPPK. Diakuinya, untuk menerima SK itu harus menunggu lama dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022. 

BACA JUGA: Wisata ke Lombok? Wajib Kunjungi Lombok Utara

Para guru yang lulus PPPK tersebut sudah melakukan tes pada Desember tahun 2021. 

“Para peserta PPPK guru hari ini langsung dapat menerima SK dan buku rekening tabungan,” kata Tri Dharma. 

Penyerahan SK itu dihadiri Pj. Sekda Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, S.STP, MM, Inspektur KLU H. Zulfadli SE, Kepala Dikbudpora Adnan, S.Pd, M.Pd, Direktur Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, SH. ***

 

Penulis: @ngEditor: Misami