Pemanfaatan Hutan Jangan Berlebihan

Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH. M.Si dan Walikota Bima, H. M. Quraish H. Abidin menandatangani MOU Pemanfaatan dan Penggunaan Kawasan Hutan Kota Bima di Ruang Rapat Walikota Bima, Senin (05/06). (foto: Humas NTB)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pemanfaatan hutan yang berlebihan akan berdampak buruk pada kehidupan. Sebaliknya, pemanfaatan hutan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BIMA.lombokjournal.com — Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH. M.Si mengatakan itu, usai bersama Walikota Bima, H. M. Quraish H. Abidin menandatangani MOU Pemanfaatan dan Penggunaan Kawasan Hutan Kota Bima di Ruang Rapat Walikota Bima, Senin (05/06).

Acara di tengah rangkaian Safari Ramadhan di Kota Bima itu, Wagub mengajak  seluruh elemen masyarakat Kota bima menjaga kelestarian hutan demi kelangsungan hidup manusia itu sendiri.

“Setiap sumber daya yang kita miliki harus dimanfaatkan dengan baik,” pesan Wagub.

Ditegaskan Wagub, Pemerintah Provinsi NTB senantiasa membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Di era otonomi daerah saat ini, pemerintah pusat memberikan kesempatan pemerintah daerah berkreasi dan berinovasi.

Namun, seluruh program yang ada harus tersingkron mulai dari pusat hingga daerah.

“Begitu juga dengan regulasi,” ungkap Wagub di hadapan Walikota dan kepala SKPD Provinsi dan Kota Bima.

Dengan MoU tersebut menurut Wagub akan memberikan kemudahan pemberian izin, penanaman dan rehabilitasi hutan, pemeliharaan dan pengelolaan hutan oleh masyarakat.  Selain itu, Wagub meminta pemerintah daerah meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar seperti air, listrik dan jalan.

AYA