Santunan Korban Kecelakaan Segera Naik

Sosialisasi kenaikan santunan korban kecelakaan yang digelar Jasa Raharja di Mataram (30/05).(foto: AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Nilai santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum segera naik. Kenaikan santunan mulai berlaku mulai 1 Juni mendatang, rata-rata kenaikan bisa mencapai 100 persen.

MATARAM.lombokjournal.com — Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi NTB Dasrul Aswad mengatakan, peningkatan nilai santunan dilakukan karena menyesuaikan dari perubahan faktor kebutuhan hidup dan inflasi, seperti biaya Rumah Sakit, biaya obat dan kenaikan biaya penguburan.

“Dengan peraturan baru ini, santunan kepada korban kecelakaan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja meningkat hingga seratus persen, tanpa diikuti dengan kenaikan iuran atau sumbangan,” kata Dasrul, dalam Sosialisasi Kenaikan Besar Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Umum dan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang diselenggarakan PT Jasa Raharja, Selasa (30/5) di Hotel Golden Palace Mataram.

Dasrul menjelaskan, perubahan besar santunan dan iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan penumpang kecelakaan alat angkutan umum, berlaku baik untuk kendaraan darat, laut maupun udara.

Jika sebelumnya, korban meninggal saat menggunakan alat angkutan darat dan laut, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp25 juta, saat ini meningkat hingga Rp50 juta.

“Sementara, untuk penggantian biaya ambulans, sebelumnya tidak ada kini akan diberikan sebesar Rp1 juta. Namun, jika korban yang meninggal tidak memiliki ahli waris, maka akan diberikan biaya penguburan sebesar empat juta,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekda NTB Rosiady Sayuti, Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Bayu Windia, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Budi indra Darmawan dan sejumlah pihak terkait.

Sekda NTB, Rosiady Sayuti menyatakan sangat mengapresiasi kepada Kementerian Keuangan yang sudah mengeluarkan peraturan menaikan santunan kecelakaan menjadi100 persen .

Namun, menurutnya, yang jauh lebih penting adalah dari Jasa Raharja harus lebih proaktif lagi dalam rangka membantu kepolisian dan masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

“Khususnya bagi pelajar dan mahasiswa yang masih muda, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya.

Selain itu infrastruktur jalan, seperti kelengkapan jalan dan rambu- rambu lalu lintas yang karena alasan keterbatasan anggaran agar bisa dibantu oleh Jasa Raharja.

AYA