Umum  

NTB Dapat Tambahan 74 Ribu Blangko E-KTP

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat tambahan lebih dari 74 ribu keping blangko E-KTP tahun ini. Diharapkan penambahan blangko E-KTP dapat memenuhi kebutuhan permohonan E-KTP bagi masyarakat di NTB.

MATARAM.lombokjournal.com — Penambahan blangko sekitar 74 ribu keping atau istilahnya 37 author akan masuk pada bulan Mei. “Sehingga diharapkan proses pembuatan E-KTP berjalan normal,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) NTB, Rusman, Kamis (4/5) di Mataram.

Saat ini blangko E-KTP tambahan untuk NTB itu, tengah diproses cetak di masing-masing daerah Kabupaten dan Kota sewilayah NTB.

Menurut Rusman, pembuatan E-KTP setiap hari terus bertambah lantaran dalam aturan pembuatan KTP batasan usia yang ditargetkan mulai dari 17 tahun.

AYA