Akun Medsos, Menjawab Aduan Masyarakat secara Cepat

Akun Medsos
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Seluruh kepala perangkat daerah lingkup pemprov agar aktif merespon aduan masyarakat dengan memanfaatkan akun media sosial.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB),  Zulkieflimansyah telah menandatangani surat yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah lingkup pemprov agar aktif merespon aduan masyarakat dengan memanfaatkan akun media sosial. Respon cepat terhadap aduan masyarakat sebagai salah satu bentuk pelayanan publik di era digital ini.

“Surat itu sudah ditandatangani oleh gubernur hari ini. Dan kami di Dinas Kominfotik sudah menerima daftar akun Facebook, Instagram, dan Twiter Bapak/Ibu Kepala OPD, selanjutnya akan kami fasilitasi melalui Admin PPIDnya membuat akun officialnya,” kata Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy, Jumat (17/9).

Najamuddin mengatakan, surat tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan aparatur negara terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan berkembang di tengah masyarakat. Sehingga diperlukan sinergitas dari seluruh unsur pemprov agar masalah tersebut dapat diatasi dengan cepat, tepat dan tuntas.

Dalam surat itu ada enam penekanan, yang pertama, seluruh pejabat eselon II dan III pada seluruh perangkat daerah agar secara aktif bermedia sosial pada platform Facebook, Instagram dan Twiter. Yang ke-2, setiap perangkat daerah mempublikasikan akun media sosial (Official) seluruh pejabat eselon II dan III pada media publikasi yang dimiliki.

Perintah ke-3, memberikan tanggapan atau respon dan langkah-langkah yang memadai terhadap keluhan dan permasalahan yang disampaikan masyarakat pada akun media sosial masing-masing. Yang ke-4, melakukan sinergitas lintas sektor dalam memberikan solusi dan tindak lanjut pemasalahan yang diadukan atau disampaikan masyarakat.

Ke-5, para kepala perangkat daerah agar melakukan pemantauan dan pengawasan secara terus menerus terhadap aktifitas media sosial pada jajaran masing-masing. Dan yang terakhir adalah pejabat eselon II dan III melaporkan secara berkala kepada gubernur dan wakilnya melalui dinas kominfotik atas seluruh tindak lanjut yang telah dilakukan.

diskominfotikntb