Dengan diresmikannya pabrik pengolahan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang dapat mengolah limbah medis sebanyak 300 kg/jam dan beroperasi selama 24 jam
LOBAR.lombokjournal.com ~ Setelah puluhan tahun, NTB akhirnya memiliki pabrik pemusnah limbah medis B3 (Bahan Beracun Berbahaya).
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meresmikan fasilitas incinerator khusus limbah medis mulai beroperasi di Dusun Koal, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Senin (13/09/21).
Dikatakan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PLB3), Rosa Vivien Ratnawati, yang hadir pada kesempatan tersebut, selama ini sebagian besar limbah medis NTB diekspor ke Jawa dan menggunakan jasa pemusnah limbah medis disana.
BACA JUGA: Pengolah Limbah Medis, Wujudkan NTB Asri dan Lestari
“Pabrik ini sudah punya izin dan bisa menerima limbah medis. Kementerian juga sudah menyiapkan anggaran khusus untuk operasional pengumpulan limbah selain bantuan tiga kendaraan operasiona,” jelasnya diacara peresmian pabrik pengolah limbah ini.
Saat ini, kemampuan incinerator dapat mengolah limbah medis sebanyak 300 kg/jam dan beroperasi selama 24 jam ditambah lagi fasilitas pendingin (cold storage) yang dapat menyimpan limbah selama 90 hari sebelum diolahmusnahkan.
Karena itu, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd., yang juga hadir pada acara tersebut, menginginkan nantinya limbah medis se-NTB bisa diolah disini.
Namun demikian, Wagub mengakui bahwa terdapat beberapa kendala yang harus segera diselesaikan.
“Kendalanya ketersediaan listrik, air, bahan bakar, sinyal komunikasi dan akses jalan yang akan diperbaiki,” sebut Wagub.
Wagub menargetkan limbah sebanyak 7,2 ton sehari bisa diolah ditempat ini setelah seluruh fasilitas pendukung tadi terpenuhi.
jm