Provinsi NTB menargetkan tahun 2022 mendapat predikat A dari Kemenpan atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah, menyatakan hal tersebut saat memberikan arahan dalam Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP yang berlangsung di gedung Graha Bakti Praja, kantor gubernur, Jumat (3/9).
Menurut Sitti Rohmi, predikat A akan terwujud apabila seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan serius agar mendapatkan nilai maksimal.
“Target kita pada tahun 2022 harus A, apa yang akan diperbaiki maka harus diperbaiki mulai dari sekarang dan diseriusi agar dapat mencapai target yang diinginkan,” tegasnya.
Selain itu, Sitti Rohmi mengatakan bahwa pentingnya memperhatikan laporan dan data yang harus sinkron dengan pusat agar apa yang terjadi di lapangan dapat disesuaikan.
“Ke depan kepala OPD harus memahami betul item-item yang menjadi target, harus memperhatikan laporan yang baik, data yang baik, sehingga apa yang telah dilakukan dapat tercermin dan sejalan dengan program yang dilakukan,” tuturnya.
BACA JUGA: Program Kerja Disnaker Diharapkan Terintegrasi Posyandu
ser