Umum  

Pelayanan WNI di Perwakilan Luar Negeri Harus Berbasis IT

Menlu Retno Palupi. "Peningkatan pelayanan setiap kantor perwakilan di luar negeri diminta menerapkan pelayanan berbasis IT dan online." (foto: Dok Ist)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan agar pelayanan kebutuhan Warga Negara Indonesia (WNI) di kantor perwakilan RI di luar negeri dilakukan dengan layanan berbasis IT, online dan dengan sistem pembayaran non tunai.

MATARAM.lombokjournal.com — “Pelayanan publik di perwakilan RI di luar negeri harus ditingkatkan. Harus ramah, aman, murah, dan cepat,”kata Menlu Retno, Jumat sore (31/3),  saat menghadiri Rakor Teknis Perlindungan WNI, di hotel Santika Mataram, NTB.

Menlu Retno mengatakan, dalam peningkatan pelayanan itu setiap kantor perwakilan di luar negeri diminta menerapkan pelayanan berbasis IT dan online untuk memudahkan WNI yang berada di luar negeri mengurus keperluan kekonsulatan, seperti pembuatan paspor.

Selain itu, sistem pembayaran terhadap biaya layanan publik juga harus dilakukan dengan pola non tunai.

“Pelayanan harus berbasis IT. Jadi misalnya ada WNI mau urus dokumen kekonsulatan seperti paspor bisa daftar melalui SMS, WhatsApps, atau internet. Pembayaran juga harus non tunai melalui transfer Bank. Karena pembayaran tunai rentan resiko dan kutipan yang tidak perlu,” katanya.

GRA