Semua pihak harus membantu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terutama dari sisi penyebarluasan informasi tentang hal-hal yang diatur dalam surat edaran gubernur.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, berharap agar informasi terkait aturan dalam PPKM Mikro harus benar-benar sampai ke masyarakat. Sitti Rohmi menyarankan Dinas Kominfotik NTB terus memantau aktivitas media sosial melalui aplikasi NTB Care.
Sitti Rohmi juga menyarankan Komisi Informasi (KI) NTB, yang memiliki peran sangat signifikan dalam mengawal keterbukaan informasi publik, khususnya dalam penyampaian dan penyebarluasan informasi, agar ikut menyebarluaskan surat edaran dari pemerintah provinsi.
“Kita harus cepat dan tepat dalam upaya menyebarkan edaran ini, dan saya harap kerja sama kemudian koordinasi yang harus dimantapkan,” ujar Sitti Rohmi, dalam kegiatan Webinar bertema PPKM Mikro NTB dan Optimalisasi Keterbukaan Informasi serta Sosialisasi Prokes, yang digelar Komisi Informasi NTB, Selasa (13/7).
PPKM dilakukan sebab adanya penyebaran Covid-19 yang semakin masif terjadi di Indonesia. Oleh karena itu semua pihak, dalam hal ini pemerintah daerah akan senantiasa terus berupaya dengan sekuat tenaga mengerahkan segala kemampuan dan sumberdaya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di NTB.
BACA JUGA: Telemedicine sebagai Fast Respon saat Penerapan PPKM di NTB