Mulai hari ini, Senin (21/6/2021), pembayaran atas jasa transportasi laut (Kapal Ferry) di Pelabuhan Poto Tano dan Kayangan resmi memberlakukan pembayaran menggunakan sistem non-tunai atau kartu elektronik.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu. Muh. Faozal menjelaskan, pemberlakuan sistem pembayaran non-tunai (cashless) ini salah satunya bertujuan untuk mencegah kontak langsung di tengah wabah Covid-19.
Kartu elektronik sudah tersedia di sejumlah bank-bank dan sejumlah gerai atau toko modern, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya.
“Ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kontak langsung antara masyarakat dan petugas pelabuhan,” jelas Faozal.
Faozal juga menjelaskan bahwa pembayaran menggunakan kartu elektronik ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan, serta transaksi pembayaran menjadi mudah, praktis, terhindar dari uang palsu.
Proses transaksi di tollgate menjadi lebih ringkas dan cepat serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antre di pelabuhan.
Penerapan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik ini juga mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan PM No.19 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik, yang akan diterapkan bertahap di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero).
BACA JUGA: Sepakat Damai, Rambitan dan Ketara Serahkan Konflik ke APH
Selain itu, penerapan cashless ini juga mendukung program “Gerakan Nasional Non Tunai” serta akselerasi transformasi digital yang dicanangkan pemerintah, di mana salah satu instruksi Presiden Joko Widodo agar mempercepat revolusi layanan publik berbasis digital.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, digitalisasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.
diskominfotikntb