Hukum  

Sepakat Damai, Rambitan dan Ketara Serahkan Konflik ke APH

Warga desa Ketara dan desa Rambitan sepakat damai usai pemerintah dan APH melakukan mediasi, Senin (21/6/2021)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Warga desa Ketara dan desa Rambitan akhirnya sepakat damai setelah pemerintah beserta aparat penegak hukum (APH) memediasi perselisihan yang terjadi di antara kedua desa yang saling bertetangga itu.

LOTENG.lombokjournal.com ~ Bersitegang antara warga desa Ketara dengan desa Rambitan dilatarbelakangi adanya indikasi kasus penganiayaan terhadap dua orang warga Desa Ketara. Setelah melalui proses mediasi, kini kondisi di kedua desa tersebut kembali aman.

Sepakat Damai
Lalu Abdul Wahid

“Alhamdullilah berkat gerak cepat Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah bersama Forum Pimpinan Kecamatan Pujut dengan cara memfasilitasi pertemuan para tokoh masyarakat desa Ketara dan desa Rambitan, alhamdudilillah kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada pihak APH,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid, saat dikonfirmasi hari ini, Senin (21/6/2021).

Abdul Wahid menyatakan bahwa masyarakat terutama tokoh-tokohnya sangat mendukung proses mediasi dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, sehingga diyakini bahwa konflik ini tidak akan berkelanjutan.

Masyarakat setempat sangat memahami bahwa pengembangan kegiatan ekonomi di wilayah yang menjadi daerah pengembangan prioritas pariwisata nasional tersebut adalah peran dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Terima kasih atas kesadaran dan kepatuhan segenap keluarga besar Ketara dan Rambitan. Kita adalah saudara,” tutur Abdul Wahid.

Demikian pula tanggapan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Najamuddin Amy, meminta masyarakat agar sama-sama berjuang menjaga kondusifitas daerah, terutama bagaimana masyarakat bijak dalam menyampaikan informasi.

“Jangan sampai kita membenamkan daerah kita sendiri dengan informasi-informasi yang justru menimbulkan rasa persaudaraan kita dalam satu daerah menjadi renggang, apalagi jika sampai menyebarkan hoax,” ujar Najamuddin.